Alasan Jokowi Pilih Nusantara Jadi Nama Ibu Kota RI: Sudah Dikenal Sejak Dulu

| 17 Jan 2022 14:31
Alasan Jokowi Pilih Nusantara Jadi Nama Ibu Kota RI: Sudah Dikenal Sejak Dulu
Ilustrasi (Antara)

ERA.id - Presiden Joko Widodo memilih Nusantara sebagai nama yang akan disematkan untuk ibu kota negara baru di Kalimantan Timur.

Hal ini diungkapkan oleh Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Bappenas RI, Suharso Monoarfa dalam Rapat Panitia Kerja (Panja) Rancangan Undang-Undang Ibukota Negara (RUU IKN) bersama Panitia Khusus (Pansus) DPR RI.

"Beliau (Presiden Jokowi) mengatakan ibu kota negara ini namanya Nusantara," kata Suharso di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (17/1/2022).

Suharso mengatakan nama ibu kota negara itu tadinya ingin dimasukkan di dalam surat presiden (surpres) RUU IKN yang dikirim pemerintah kepada DPR. Namun kemudian ditahan. Baru setelahnya Presiden Jokowi mengkonfirmasi lagi kepada Suharso pada Jumat (14/1).

Surharso mengungkapkan, alasan Presiden Jokowi memilih nama Nusantara karena dinilai sangat ikonik di mata internasional. Selain itu, juga menggambarkan keberagaman di Indonesia.

"Alasannya adalah Nusantara sudah dikenal sejak dulu dan ikonik di internasional, mudah dan menggambarkan kenusantaraan kita semua, Republik Indonesia, dan saya kira kita semua setuju dengan istilah Nusantara itu," kata Suharso.

Menanggapi hal tersebut, Wakil Ketua Pansus RUU IKN, Saan Mustopa langsung menetapkan Nusantara sebagai nama untuk ibukota negara baru di Kalimantan Timur.

"Pasti pemerintah sudah merenung, kontemplasi mencari nama yang baik. Tinggal kita minta saja penjelasan pemerintah kenapa dinamai Nusantara. Sekapat ya," kata Saan sambil mengetuk palu.

Sebelumnya, Ketua Panitia Khusus Rancangan Undang-Undang Ibu Kota Negara Ahmad Doli Kurnia mengatakan bahwa Presiden Jokowi sudah mengantongi nama calon ibukota baru yang berlokasi di Kalimantan Timur.

Kemungkinan nama ibu kota negara yang sudah dikantongi Jokowi baru akan diumumkan apabila RUU IKN sudah disahkan menjadi undang-undang

"Nanti akan disampaikan di saat-saat akhir. Ya mudah-mudahan nanti saat pengesahan mudah-mudahan nama itu udah ada," ujar Doli di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (13/1).

Kami juga pernah menulis soal Tok! Pemerintahan Ibukota Negara Baru Berbentuk Pemda Khusus Setingkat Provinsi. Kamu bisa baca di sini.

Kalo kamu tahu informasi menarik lainnya, jangan ketinggalan pantau terus kabar terupdate dari ERA dan follow semua akun sosial medianya!

Rekomendasi