ERA.id - Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad mengatakan, pihaknya akan segera mengirimkan surat ke Presiden Joko Widodo setelah draf Rancangan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (RUU TPKS) disahkan sebagai usulan inisiatif DPR RI.
"Iya, kita langsung kirim surat ke presiden," kata Dasco di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (18/1/2022).
Dasco mengatakan, setelah mengirimkan surat ke presiden, DPR RI akan menunggu turunnya surat presiden (Surpres). Namun, sambil menunggu Surpres DPR akan menggelar focus group discussion (FGD) yang dimaksudkan untuk menyerap aspirasi berbagai kalangan terkait RUU TPKS yang nantinya dibahas DPR bersama pemerintah.
"Sambil menunggu surpres turun, kami akan melakukan FGD. FGD untuk kepentingan menampung aspirasi masyarakat dan kemudian setelahnya kita baru akan masuk ke pembahasan," kata Dasco.
Sebelumnya, draf RUU TPKS telah disahkan sebagai usulan inisiatif DPR RI dalam Rapat Paripurna Masa Sidang III Tahun Sidang 2021-2022, Selasa (18/1).
"Kini tiba saatnya kami menanyakan pada sidang dewan yang terhormat, apalag RUU usul inisiatif Badan Legislasi DPR RI tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual dapat disetujui jadi usul inisiatif DPR RI?" kata Ketua DPR RI Puan Maharani menanyakan kepada anggota dewan yang menghadiri rapat.
"Setuju," jawab anggota dewan yang menghadiri Rapat Paripurna.
Sebanyak delapan dari sembilan fraksi menyetujui pengesahan draf RUU TPKS sebagai usul inisiatif DPR RI. Sementara Fraksi PKS masih tegas menolak.