Ramai Artis Tertangkap Karena Narkoba, BNN: Kalau Kami Sudah Katongi Nama, Pasti Kami Tangkap

| 21 Jan 2022 10:12
Ramai Artis Tertangkap Karena Narkoba, BNN: Kalau Kami Sudah Katongi Nama, Pasti Kami Tangkap
Musisi sekaligus aktor Ardhito Pramono ditangkap dengan barang bukti berupa ganja seberat 4,80 gram dan 21 pil Alprazolam. ANTARA

ERA.id - Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Petrus Reinhard Golose mengaku, pihaknya tak akan segan-segan menangkap artis yang masuk radar sebagai pengguna narkoba. Hal ini menyusul ramainya penangkapan selebritis terkait penyalahgunaan narkoba.

"Kalau kami sudah kantongi pasti kami tangkap pak, jadi tidak ada seperti cerita bahwa kalau sudah kantongi tapi sambil ditunggu," ujar Petrus dalam rapat kerja bersama Komisi III DPR RI, Kamis (20/1/2022).

Meski begitu, Petrus mengaku pihaknya jarang melakukan penangkapan terhadap artis. Menurutnya, hal itu lebih sering dilakukan institusi lainnya yang juga menindak kasus-kasus narkoba.

"Kaitan dengan selebriti, mungkin kita jarang untuk menangkap selebriti. Biasanya di kesatuan atau institusi yang lain," kata Petrus.

Diketahui, di awal 2022 ini sejumlah selebritis dikabarkan tertangkap atas kasus narkotika. Beberapa diantaranya ada musisi Ardito Pramono yang kedapatan menggunakan ganja dan komika Fico Fachreza.

Rekomendasi