Usai Diusir, Komisi VII DPR Bakal Panggil Ulang Dirut Krakatau Steel

| 15 Feb 2022 17:23
Usai Diusir, Komisi VII DPR Bakal Panggil Ulang Dirut Krakatau Steel
Ilustrasi DPR RI (Dok. Antara)

ERA.id - Komisi VII DPR RI akan memanggil ulang Direktur Utama PT Krakatau Steel Silmy Salim untuk mengikuti rapat dengar pendapat (RDP). Sebelumnya, Silmy diusir dari ruang rapat Komisi VII DPR RI setelah dianggap tak sopan dan tidak bisa menaati tata tertib dalam RDP pada Senin (14/2).

"Karena rapatnya itu kemarin belum berakhir demgan sebuah kesimpulan, tentu kita akan mengagendakan kembali rapat tersebut," kata Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Eddy Soeparno di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (15/2/2022).

Selain belum ada kesimpulan, Eddy menambahkan ada beberapa isu yang belum terjawab, misalnya seperti isu impor baja dan produktivitas industri baja di dalam negeri.

Menurut Eddy, Komisi VII DPR RI akan mengagendakan rapat selanjutnya itu setelah reses. Selain Dirut Krakatau Steel, pihaknya juga akan memanggil sejumlah kementerian dan lembaga lainnya.

"Pendalmannya juga akan melibatkan lintas kementerian ada rencana untuk menganggendakan kembali rapat tersebut," kata Eddy.

"Saya kira itu akan menjadi priortas kita nanti di dalam masa persidangan yang akan datang," imbuhnya.

Sebelumnya, Komisi VII DPR RI mengusir Direktur Utama PT Krakatau Steel Silmy Salim dari ruang rapat. Hal itu terjadi di tengah-tengah Rapat Dengar Pendapat (RDP) antara Komisi VII DPR RI dengan Krakatau Steel, dan Direktur Jenderal Industri Logam, Mesin, Alat Transportasi dan Elektronika (ILMATE) Kementerian Perindustrian pada Senin (14/2).

Silmy diusir setelah berulang kali memotong omongan Wakil Ketua Komisi VII DPR Bambang Haryadi saat memberikan tanggapan atas paparan terkait blast furnace.

"Hormati persidangan ini, ada teknis persidangan, kok kayaknya Anda enggak pernah menghargai komisi. Kalau sekiranya Anda enggak bisa ngomong di sini, Anda keluar," kata Bambang.

Ditegur seperti itu, Silmy kemudian menjawab bersedia untuk keluar dari ruang rapat.

"Baik, kalau memang harus keluar kita keluar," ujar Silmy.

Mendengar jawaban Silmy, anggota Komisi VII DPR RI sepakat untuk mengusir Silmy dari ruang rapat. Mereka menganggap, pertanyaan Silmy seperti menantang.

"Sudah pimpinan, saya pikir dihentikan saja, ini sudah menantang ruang ini, ruangan ini yang ditantang sama dia," kata seorang anggota.

Silmy sempat berupaya meminta maaf dan menjelaskan bahwa ia tidak bermaksud menantang Komisi VII DPR, tetapi para anggota dewan tetap memintanya untuk keluar.

"Anda sudah menjawab bahwa Anda ingin keluar, silakan keluar," tegas Bambang

Rekomendasi