Alasan DPR Pilih Calon Anggota Bawaslu dan KPU Tanpa Melalui Voting: Omicron dan Butuh Waktu Panjang

| 17 Feb 2022 15:30
Alasan DPR Pilih Calon Anggota Bawaslu dan KPU Tanpa Melalui Voting: Omicron dan Butuh Waktu Panjang
Ilustrasi (Antara)

ERA.id - Wakil Ketua Komisi II DPR RI Junimart Girsang mengungkapkan alasan pihaknya tak melakukan voting untuk memilih tujuh calon anggota KPU dan lima calon anggota Bawaslu periode 2022-2027.

Menurutnya, sistem voting memakan waktu lama, sementara fit and proper test saja baru selesai pukul 23:00 WIB.

"Karena kalau divoting akan makan waktu panjang sekali," kata Junimart di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (17/2/2022).

Meski begitu, kata Junimart, Komisi II DPR RI tetap mengupayakan pemilihan calon anggota KPU-Bawaslu tetap dilakukan secara musyawarah mufakaat.

Karenanya, dalam rapat internal ditetapkan pemilihan dilakukan dengan voting blok terbatas.

Artinya, papar Junimart, suara dari masing-masing anggota dimandatkan kepada kapoksi fraksi masing-masing.

"Contoh misalnya kita urut dari nomor 1 sampai nomor 14. Lalu pimpinan bacakan. Misalanya nomor 1 si A, silahkan fraksi PDIP, setuju, berarti 12 orang. Kemudian fraksi Golkar, setuju, 8 suara. Kira-kira gitu urutannya," kata Junimart.

"Nah itulah teknis kemarin yang menjadi alot di pimpinan dan kapoksi di Komisi II," imbuhnya.

Terpisah, Anggota Komisi II DPR RI Anwar Hafid mengatakan, proses pemilihan yang dilakukan secara tertutup merupakan kesepakatan internal. Alasannya karana kondisi Covid-19 khususnya Varian Omicron semakin mengkhawatirkan.

"Kita melihat situasi sekarang dengan melonjaknya virus omicron ini dan kemarin ada salah satu anggota Komisi II yang terpapar sehingga kita mengambil bermusyawarah kalo ini dilakukan voting one man one vote pasti bisa sampai pagi dan bisa berbahaya sudah empat hari kita tidur jam dua malam baru selesai fit and proper," paparnya.

Untuk diketahui, Komisi II DPR RI telah selesai melaksanakan fit and proper test terhadap 14 calon anggota KPU dan 10 calon anggota Bawaslu sejak 14-16 Februari 2022.

Kemudian, pada 17 Februari 2022 dini hari, Komisi II DPR RI mengumumkan nama-nama calon anggota KPU-Bawaslu periode 2022-2027 yang terpilih. Masing-masing berjumlah tujuh orang anggota KPU dan lima orang anggota Bawaslu.

Berikut nama-nama yang terpilih sebagai anggota KPU-Bawaslu 2022-2027:

Tujuh calon anggota KPU RI yang terpilih secara berurutan adalah:

1. Betty Epsilon Idroos

2. Hasyim Asya'ri

3. Mochamad Afifudin

4. Parsadaan Harahap

5. Yulianto Sudrajat

6. Idham Holik

7. August Melasz

Lima calon anggota Bawaslu RI yang terpilih secara berurutan adalah:

1. Lolly Suhenty

2. Puadi

3. Rahmat Bagja

4. Totok Hariyono

5. Herwyn Jefler Hielsa Malonda

Kami juga pernah menulis soal Ada Anggota yang Positif Covid-19, Komisi II DPR Tetap Lanjutkan Fit and Proper Test Calon Anggota KPU-Bawaslu: Hasil Antigen Semua Negatif Kamu bisa baca di sini

Kalo kamu tahu informasi menarik lainnya, jangan ketinggalan pantau terus kabar terupdate dari ERA dan follow semua akun sosial medianya!

 

Tags : dpr KPU bawaslu
Rekomendasi