DPR Bakal Bentuk Pansus Mafia Tanah, Sentul City: Semuanya Akan Terungkap

| 18 Mar 2022 21:44
DPR Bakal Bentuk Pansus Mafia Tanah, Sentul City: Semuanya Akan Terungkap
Sentul city

ERA.id - PT Sentul City Tbk, buka suara terkait rencana pembentukan Pansus Mafia Tanah oleh Komisi III DPR-RI usai berkunjung ke kawasan Kecamatan Babakan Madang, Kabupaten Bogor, Kamis (17/3/22).

Head of Corporate Communication Sentul City, David Rizar Nugroho justru mengapresiasi kedatangan para wakil rakyat tersebut.

David menilai kedatangan Komisi III DPR-RI itu dapat membuka secara terang benderang kondisi yang sebenarnya terjadi di lapangan.

“Kedatangan para wakil rakyat momentumnya sangat pas ketika kami sedang konsentrasi untuk malaksanakan penataan kampung hijau (green village, red) untuk warga asli di Desa Bojong Koneng dan Cijayanti bekerjasama dengan Pemerintah Daerah Kabupaten Bogor,” jelas David dalam keterangan persnya, Jumat (18/3/22).

David yakin, para wakil rakyat sudah menyerap informasi dari warga termasuk program penataan kampung hijau yang tengah direalisasikan Sentul City bersama Pemerintah Daerah Kabupaten Bogor melalui Tim Inventarisasi Penguasaan, Pemilikan, Penggunaan dan Pemanfaatan Tanah (IP4P) di lokasi PT Sentul City Tbk yang dibentuk berdasarkan SK Bupati Bogor Nomor 593/59/Kpts/Per-UU/2022 tanggal 25 Februari 2022.

“Dari tim IP4P sudah diperoleh data 913 Kepala Keluarga warga asli Desa Bojong Koneng dan Cijayanti yang tinggal di lahan kami. 913 KK ini akan menerima tanah dari kami hingga terbitnya sertifikat hak milik. Bagi warga yang direlokasi akan kami berikan dana kerohiman untuk membangun di lokasi yang baru. Program ini di awasi aparat penegak hukum yang berada di dalam tim IP4P,” jelasnya.

Menurut David, program penataan Kampung Hijau ini adalah wujud komitmen Sentul City terhadap warga asli Bojongkoneng dan Cijayanti yang telah mendiami lahan Sentul City turun temurun.

David menjelaskan, program Kampung Hijau ini bukan semata pemberian tanah semata yang nantinya akan menjadi sertifikat hak milik untuk warga asli yang proses penerbitannya dibantu oleh Pemkab Bogor dan BPN Kabupaten Bogor melalui Program Pendaftaran Sistematis Lengkap (PTSL) gratis, tapi juga menata lingkungan kampung yang hijau, asri dan sehat.

“Kita ingin warga asli di Bojongkoneng dan Cijayanti melalui program Kampung Hijau mereka hanya memiliki alas hak atas tanahnya yang legal, tapi juga kualitas lingkungan dan kehidupannya  meningkat,” tegasnya.

Sebelumnya diketahui, saat berkunjung ke wilayah Kecamatan Babakan Madang, Komisi DPR-RI menerima aspirasi dari masyarakat yang merasa masih bersengketa dengan PT Sentul City.

Dalam pertemuan tersebut, Anggota Komisi III DPR RI Arsul Sani mencetuskan rencana membentuk tim Pansus Mafia Tanah.

Dalam pembentukan Pansus Mafia Tanah, nantinya DPR-Rzi akan memanggil PT. Sentul City Tbk, Kantor ATR/BPN Kabupaten Bogor, Pemkab Bogor dan pihak lainnya.

"Sya menyimak keluhan warga Desa Bojongkoneng dan Desa Cijayanti, saya pun mengusulkan agar Komisi III dan Komisi II DPR RI membentuk Pansus mafia tanah dan memanggil pihak-pihak terkait," katanya

Usulan pembentukan Pansus mafia tanah disetujui oleh Wakil Ketua Komisi III DPR RI Adies Kadir, ia memaparkan permasalahan sengketa lahan di Desa Bojong Koneng dan Desa Cijayanti akan menjadi percontohan untuk membenahi permasalahan sengketa lahan di wilayah lainnya di Indonesia.

Rekomendasi