Terkuak! Penyebab Kepercayaan Masyarakat terhadap DPR Rendah: Banyak RUU Belum Disahkan

| 03 Apr 2022 18:16
Terkuak! Penyebab Kepercayaan Masyarakat terhadap DPR Rendah: Banyak RUU Belum Disahkan
Ilustrasi (Antara)

ERA.id - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI menjadi salah satu institusi negara yang tidak dipercaya publik. Hal ini berdasarkan hasil sigi terbaru dari lembaga survei Indikator Politik Indonesia.

Dalam survei Indikator, DPR RI hanya menempati peringkat 11 dari 12 terkait institusi negara yang dipercaya publik. Tingkat kepercayaan publik terhadap DPR RI unggul dari partai politik yang menempati posisi 12.

Rinciannya yaitu jumlah responden yang percaya kepada MPR RI sebanyak 67 persen. Kemudian DPD RI sebanyak 75 persen, dan DPR RI sebanyak 61 persen. Sementara partai politik hanya 54 persen.

"Jadi ada beberapa Rancangan Undang-Undang yang sampai sekarang belum disahkan, entah karena macet di DPR atau karena faktor lain. Salah satunya adalah RUU TPKS," kata Direktur Eksekutif Indikator Politik Indonesia Burhanuddin Muhtadi dalam rilis survei secara daring, Minggu (3/4/2022).

"Nah ini kan bagian dari evaluasi. Kenapa DPR, misalnya menjadi salah satu institusi yang dipercaya cukup rendah di mata publik. Salah satunya adalah ada aspirasi publik yang sangat tinggi terkait dengan beberapa hal tetapi tidak cukup direspons cepat oleh DPR," lanjutya.

Terkait dengan RUU TPKS, Burhanuddin kemudian menyinggung bahwa RUU tersebut sebelumnya sudah mendapat perhatian khusus dari Presiden Joko Widodo agar segera disahkan.

Dia menilai, seharusnya Ketua DPR RI Puan Maharani juga seharusnya merespons cepat atensi Jokowi tersebut. Apalagi Puan diketahui merupakan Ketua DPR RI perempuan pertama.

"Beliau (Puan Maharani) kan Ketua DPR, perempuan pertama ya di Indonesia. Dan ini (RUU TPKS) berkaitan dengan salah satu korban paling banyak adalah perempuan dan anak-anak. Jadi ini payung hukum segera disahkan," kata Burhanuddin.

Burhanduddin mengungkapkan, sebanyak 86 persen responden mendesak DPR RI dan pemerintah untuk segera mengesahkan RUU TPKS. Dengan begitu seharusnya tidak ada lagi masalah, hanya tinggal menunggu komitmen dari pemerintah dan parlemen.

"Jadi sebenarnya ini (masalah) elite, ini problem elite bukan problem konstituen. Jadi kalau warga sih sebagian besar sudah sepakat. Apapun partainya apapun capresnya ini sudah urgen," kata Burhanuddin.

Survei Indikator dilakukan pada 11-21 Februari 2022 dengan menggunakan metode multistage random sampling.

Jumlah responden pada survei ini sebanyak 1.200 orang dengan wawancara tatap muka. Margin of error survei ini sekitar 2,9 persen, dengan tingkat kepercayaan 95 persen.

Kami juga pernah menulis soal Mulai 1-7 Agustus, KPU Rencanakan Pendaftaran Parpol Peserta Pemilu 2024 Kamu bisa baca di sini.

Kalo kamu tahu informasi menarik lainnya, jangan ketinggalan pantau terus kabar terupdate dari ERA dan follow semua akun sosial medianya!

Rekomendasi