ERA.id - Forum Peduli Parlemen Indonesia (Formappi) menilai, Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI perode 2019-2024 masih menjadi 'tukang stempel' pemerintah. Sebab, DPR RI sejak 2019 hingga tahun ini baru mengesahkan lima Undang-undang (UU) dari puluhan daftar Rancangan UU (RUU) di Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas selama dua tahun terakhir ini.
"Klaim sebagain elemen masyarakat bahwa DPR sekedar menjadi 'tukang stampel' pemerintah mungkin ada benarnya," ujar Direktur Eksekutif Formappi I Made Leo Wiratma dalam rilis Evaluasi Kinerja DPR secara daring, Kamis (28/10/2021).
Menurut Leo, dari lima RUU yang telah disahkan DPR RI, hanya satu yang merupakan usulan parlemen. Sehingga, wajar apabila publik mengkritik kerja legislasi para anggota parlemen buruk.
Selain itu, kerja DPR RI yang hanya memprioritaskan RUU usulan pemerintah menimbulkan pertanyaan.
"Apakah RUU usulan pemerintah memang dianggap paling mendesak dibandingkan dengan RUU usulan DPR sendiri? Atau apakah DPR sebegitu tak berdayanya di hadapan pemerintah sehingga memilih menyenangkan pemerintah dengan mendahulukan RUU-RUU dari pemerintah ketimbang dari DPR sendiri?" kata Leo.
"Cepatnya penuntasan kelima RUU itu juga bisa mengonfirmasi relasi timpang antara DPR dan pemerintah," imbuhnya.
Lebih lanjut, Formappi juga menilai produktivitas legislasi DPR RI di masa sidang I tahun sidang 2021-2022 semakin rendah karena menambah empat RUU baru dalam Prolegnas Prioritas 2021. Yaitu RUU KUHP, RUU Pemasyarakatan, revisi UU ITE, dan RUU BPK.
Sementara itu, menurut Formappi, RUU yang penting untuk dibahas juga belum diselesaikan parlemen. Yaitu RUU Penanggulangan Bencana dan RUU Perlindungan Data Pribadi. DPR dinilai memiliki kepedulian rendah terhadap persoalan yang nyata di masyarakat.
"Penanggulangan bencana mestinya sesuatu yang mendesak mengingat potensi terjadinya bencana alam yang selalu datang secara tiba-tiba. Demikian juga dengan RUU Perlindungan Data Pribadi yang sudah sekian lama ditunggu kehadirannya di tengah tuntutan situasi berupa banyaknya data pribadi yang bocor juga tak pernah menjadi pertimbangan istimewa," pungkasnya.