ERA.id - Komisi IX DPR RI mencecar Ikatan Dokter Indonesia (IDI) prihal pemecatan terhadap mantan Menteri Kesehatan (Menkes) Terawan Agus Putranto, berdasarkan rekomendasi dari Majelis Kehormatan Etik Kedokteran (MKEK).
Anggota dewan bahkan kompak menyuarkan agar organisasi profesi kedokteran tersebut dibubarkan saja.
Anggota Komisi IX DPR RI Fraksi NasDem Irma Suryani Chaniago menilai, IDI telah bertindak sewenang-wenang dengan memecat Terawan. Hal itu menurutnya menunjukan bahwa IDI sebagai organisasi profesi tidak menyejahterakan anggotanya.
"IDI ini kan organisasi profesi, ormas. Saya memandang sama seperti serikat pekerja yang memiliki fungsi melindungi anggotanya, memberdayakan anggotanya, kemudian menyupport anggotanya. Bukan memecat anggotanya," kata Irma.
Sementara terkait dengan metode digital subtraction angiography (DSA) atau lebih dikenal cuci otak yang dilakukan Terawan dinilai tidak ada masalah. Sebabnya, metode tersebut berdasarkan ilmu pengetahuan.
Adapun metode cuci otak tersebut dijadikan salah satu alasan untuk memecat Terawan dari keanggotaan IDI.
Selain itu, Irma juga menyoroti banyaknya dokter yang tidak lolos uji kompetensi, padahal Indonesia saat ini masih kekurangan tenaga kesehatan khususnya doter.
Menurut Irma sebagai organisasi profesi, seharusnya IDI dapat membina atau mengembangkan kemampuan anggota, seperti yang dimiliki Terawan. Oleh karena itu, Irma mengusulkan agar IDI dibubarkan saja.
"Harusnya IDI melindungi anggota bukan memecat anggotanya yang punya inovasi bgus. Dokter muda yang mau kerja saja tidak dibantu, ini yang ada dipecat malah," kata Irma.
"Bubarin aja IDI-nya. Ngapain. Orang cuma organisasi profesi, kok," tegasnya.
Desakan untuk membubarkan IDI juga disampaikan oleh Anggota Komisi IX DPR RI Fraksi PDI Perjuangan Rahmad Handoyo. Namun, dia menegaskan bahwa permintaan itu bukan usulannya melainkan aspirasi yang berkembang di masyarakat.
"Saya menyampaikan dimulai dari dua kata dylu, 'bubarkan IDI'. Itu bukan dari saya, itu suara rakyar, suara netizen begitu mennggelorakan bubarkan IDI," kata Rahmad.
Rahmad mengatakan, pemecatan Terawan yang belakangan menjadi sorotan publik ini terlihat janggal. Sebab, disebutkan Terawan melanggar etik kedokteran dengan penemuannya terkait metode DRA dan Vaksin Nusantara.
Padahal, kata Rahmad, banyak pula dokter yang terang-terangan melanggar kode etik, misalnya seperti malpraktik atau kongkalikong dengan perusahaan farmasi, malah tidak ditindak.
"Kalau itu (metode DRA) dibawa ke ranah etik saya juga bingung. Saya takut, khawatir bangsa Indonesia nanti engak ada yang menghasilkan ilmu dokter, enggak akan berani," kata Rahmad.
Oleh karenanya, aspirasi dari masyarakat yang belakangan ini meminta IDI untuk dibubaran diharapkan mampu menjadi bahan introspeksi.
"Ini sebagai introspeksi bagi IDI sendiri. Itu suara masyarakat, suara netizen yang menggelorakan bubarkan IDI," ucapnya.
Kami juga pernah menulis soal DPR Kritik Tenaga Ahli KSP Sering Bicara di Media, Moeldoko: Saya yang Perintahkan Kamu bisa baca di sini.
Kalo kamu tahu informasi menarik lainnya, jangan ketinggalan pantau terus kabar terupdate dari ERA dan follow semua akun sosial medianya!