ERA.id - Anggota Komisi I DPR RI Jazuli Juwaini mendesak Kedutaan Besar Singapura mengklarifikasi kasus deportasi yang dialami Ustadz Abdul Somad (UAS). Menurutnya, desakan ini juga datang dari masyarakat umum dan para ustadz.
"Tentunya harus ada alasan jelas mengapa seseorang dilarang masuk atau 'dideportasi' dari suatu negara. Apalagi UAS seorang ulama dan intelektual terhormat di Indonesia," kata Jazuli melalui keterangannya, Selasa (17/5/2022).
"Jangan sampai ada alasan yang tidak mendasar, like and dislike, dan praduga yang tidak jelas atau tidak ada buktinya," tegasnya.
Ketua Fraksi PKS DPR RI itu mengatakan, UAS sama saja seperti warga negara Indonesia (WNI) lainnya yang berkunjung ke Singapura. Apalagi UAS sudah mengurus dan memiliki dokumen yang dipersyaratkan untuk masuk negara lain dengan lengkap.
Artinya, kata Jazuli, UAS maupun WNI lainnya harus diperlakukan sama dan secara baik.
"Jika ada penolakan, maka atas nama transparansi dan akutabilitas, otoritas negara tersebut harus menjelaskan alasannya," katanya.
Menurut Jazuli, wajar jika banyak pihak yang tak terima UAS dideportasi dari Singapura tanpa alasan yang jelas. Sebab, UAS merupakan ulama yang dihormati.
"Ustadz Abdul Shomad ini ulama yang dihormati dan memiliki banyak jamaah di tanah air. Wajar jika banyak yang mempertanyakan dan memprotes perlakuan otoritas Singapura tersebut," ucapnya.
Dari video yang diunggah oleh akun @UAS_AbdulSomadpada Senin (16/5/2022) menjelaskan jika UAS sempat ditahan di ruangan sebesar 1x2 meter dan kemudian dideportasi
"Uas di ruang 1x2 meter seperti penjara di imigrasi, sebelum dideportasi dari singapore," jelas akun @UAS_AbdulSomad.
UAS pun melalui video klarifikasi membenarkan jika dirinya dideportasi oleh otoritas Imigrasi Singapura.
"itu benar shohih dan bukan Hoax," jelas Abdul Somad dalam video yang diunggah Haiguysofficial pada Selasa (17/5/2022).