Wamenkumham Janji RKUHP Segera Disahkan Akhir Juli 2022

| 26 May 2022 06:02
Wamenkumham Janji RKUHP Segera Disahkan Akhir Juli 2022
Paripurna DPR (Antara)

ERA.id - Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej atau Eddy memperkirakan Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP) akan disahkan pada Juli 2022.

"Kalau saya tadi berbicara dengan yang mulia teman-teman pimpinan Komisi III sepertinya akan diselesaikan pada bulan Juli 2022," kata Eddy di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (25/5/2022).

Namun, sebelum disahkan, hasil rapat dengar pendapat (RDP) antara pemerintah dan Komisi III DPR akan disampaikan ke presiden.

Melalui pimpinan DPR RI akan bersurat kepada Presiden Joko Widodo terkait hasil rapat.

Adapun RDP tersebut membahas 14 isu krusial dalam RKUHP yang sebelumnya menjadi polemik di tengah masyarakat.

"Tadi kami bersepakat Komisi III via pimpinan DPR menyurati bapak presiden untuk memberitahu izin untuk ini kemudian dilanjutkan sebagaimana mekanisme cary over yang selama ini kita lakukan," ujar Eddy.

Kemudian, pemerintah akan membaca ulang keseluruhan pasal RKUHP agar tidak terjadi kesalahan. Eddy mengatakan, hanya ada dua pasal yang dicabut yaitu mengenai pemindahan dokter dan dokter gigi, serta pidana terhadap advokat curang.

Eddy memastikan, meskpun ada pasal yang direformulasi, hal itu tidak akan mengubah substansi.

"Dan sekali lagi kalaupun ada penambahan ayat atau ada reformulasi sama sekali tidak dimasukkan untuk mengubah substansi tetapi justru memperjelas pasal tersebut supaya tidak menimbulkan multi interpretasi," jelas Eddy.

Untuk diketahui, RKUHP bisa langsung disahkan karena statusnya carry over dari DPR RI periode sebelumnya. Selain itu, RKUHP sudah diambil keputusan di tingkat pertama.

Rekomendasi