Advokat Alvin Lim Apresiasi Kabareskrim Polri dan Tipideksus Atas Ditahannya Henry Surya

| 08 Jul 2022 13:35
Advokat Alvin Lim Apresiasi Kabareskrim Polri dan Tipideksus Atas Ditahannya Henry Surya
Advokat Alvin Lim

ERA.id - Advokat Alvin Lim, SH, MSc, CFP, CLA selaku ketua pengurus LQ Indonesia Lawfirm dan kuasa hukum Korban Indosurya memberikan apresiasi tertinggi kepada Kabareskrim.

"Terima kasih Komjen Agus Andrianto, Kabareskrim terbaik sepanjang sejarah Indonesia. Kenapa? Berani secara publik mengumandangkan perang melawan penjahat skema ponzi. Itu jenderal bernyali, Saya mewakili ribuan korban Indosurya mengucapkan terima kasih kepada kabareskrim dan seluruh jajaran Tipideksus yang telah menahan kembali Henry Surya. Kami saksikan sendiri, bagaimana siang dan malam pemeriksaan saksi-saksi laporan polisi kami. Saya harap Kabareskrim Agus, bisa jadi Hoegeng masa kini, dan memberikan jiwa baru bagi Korps Bhayangkara. Terima kasih Brigjen Whisnu, Kasubdit TPPU De Deo, kanit Sahat dan seluruh tim yang bekerja keras. Seluruh masyarakat mendoakan terbaik untuk kalian, putra terbaik bangsa," jelas Alvin Lim dalam keterangan resminya pada Jumat (8/8/2022).

Alvin Lim dengan keras meminta agar seluruh elemen masyarakat memantau kehadiran oknum kejaksaan, jika kejaksaan agung terus mempersulit.

 "Sebaiknya dicopot saja jaksa agung dan jampidum, karena tidak berhasil memproses dan berkoordinasi dengan kepolisian untuk memberantas penjahat investasi bodong. KPK wajib awasi oknum kejaksaan agung, karena tidak mungkin muncul modus P19 mati tanpa adanya dugaan transaksi kasus," kata dia.

LQ Indonesia Lawfirm meminta agar seluruh masyarakat korban Indosurya, jangan kendor dan patah semangat. "Kepolisian sudah beri komitmen, harus kita percaya dan gunakan kesempatan ini, para korban silahkan yang butuh bantuan pendampingan bisa hubungi 0818-0489-0999 (LQ Jakarta) atau 0818-0454-4489 (LQ Surabaya) untuk pendampingan hukum. Jangan menyerah dan tuntut hak anda balik." Ucap Lawyer jebolan UC Berkeley Amerika Serikat.

Rekomendasi