ERA.id - Penggunaan motor listrik belakangan ini menyita perhatian warga di Kota Makassar, Sulawesi Selatan. Di setiap titik keramaian pasti ada saja yang menggunakan kendaraan modern tersebut.
Kendaraan itu sebenarnya belum diperuntukkan untuk digunakan di jalanan umum, namun dari pantauan ERA, beberapa bocah kadang lalu-lalang di sekitaran Jalan Toddopuli.
Hal itu cukup membahayakan bagi bocah tersebut dan tentu saja pengendara lainnya yang melintasi jalan itu. Apalagi mobil-mobil besar kadang melalui jalanan itu.
Saat dihubungi, Kasat Lantas Polrestabes Makssar AKBP Zulanda mengatakan masih tetap melakukan edukasi agar pentingnya orang tua menjaga anak-anaknya yang ketagihan mengendarai motor listrik.
"Kami mengimbau masyarakat untuk tidak menggunakan sepeda motor listrik di jalan karena sepeda motor listrik bukan kendaraan yang diperuntukkan di jalan raya," kata Zulanda, Jumat (8/7/2022).
Tentu saja pihaknya akan melakukan tindakan tegas jika mendapati warga Makassar yang mengendarai kendaraan listrik di jalan raya. Sanksinya berupa tilang.
Penggunaan sepeda motor listrik di Kota Makassar semakin marak. Namun keberadaannya dinilai sangat meresahkan pengguna kendaraan di jalan raya.
Pasalnya beberapa pengguna sepeda motor listrik didominasi anak di bawah umur. Yang membuat pengendara lainnya yang telah berumur begitu resah kehadiran 'bocil' di jalan raya.
Salah satu pengendara yang sering melintasi Jalan Toddopuli, Arham mengatakan sangat terganggu dengan kehadiran bocah-bocah yang mengendarai kendaraan listriknya di jalan raya. Sebab cara mengendarainya yang zig-zag.
"Beberapa kali saya hampir tabrak. Untungnya saya cepat tanggap. Coba kalau saya tidak fokus berkendara mungkin sudah saya tabrak mi," tuturnya kepada ERA.