Banyak Pihak Minta Kadiv Propam Polri Dinonaktifkan, Begini Jawaban Wakapolri

| 15 Jul 2022 21:03
Banyak Pihak Minta Kadiv Propam Polri Dinonaktifkan, Begini Jawaban Wakapolri
Wakapolri Komjen Gatot Eddy Pramono (Antara)

ERA.id - Sejumlah pihak mengusulkan agar Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo dinonaktifkan dari jabatannya pasca peristiwa penembakan antar anggota Polri yang menewaskan Brigadir J di kediamannya akhir pekan lalu. Sebab, Ferdy Sambo akan menjadi salah satu saksi dalam kasus tersebut.

Menanggapi usulan tersebut, Wakapolri Komjen Gatot Eddy Pramono mengatakan, untuk saat ini pemeriksaan saksi masih dalam proses oleh tim khusus.

"Kita semua dalam pemeriksaan saksi itu semua dalam proses," kata Gatot di Kantor Komnas HAM, Jakarta, Jumat (14/7/2022).

Oleh karenanya, Gatot meminta publik sabar menunggu hasil kerja tim khusus yang dibentuk oleh Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo untuk menungkap kasus tersebut.

"Saya minta teman-teman menunggu saja apa yang dilakukan oleh penyidik nanti utnuk mengambil keterangan-keterangan dari saksi-saksi semua," kata Gatot.

Sebelumnya, Anggota Komisi III DPR RI Trimedya Panjaitan mendesak Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo agar menonaktifkan Irjen Ferdy Sambo dari jabatannya sebagai Kadiv Propam.

"Ya saya dari beberapa hari yang lalu sudah mengusulkan (Irjen Ferdy Sambo dinonaktifkan) hal itu. Sebelum orang ngomong, gua udah ngomong," kata Trimedya kepada wartawan, Jumat (15/7/2022).

Usulan menonaktifkan Ferdy Sambo ini semata-mata untuk menghindari anggapan adanya konflik kepentingan. Sebab, Ferdy Sambo juga akan ikut menjalani pemeriksaan.

"Istrinya diperiksa, ya tentu jabatan beliau sebagai Kadiv Propam yang memang biasa memeriksa orang sekarang diperiksa. Dan itu sudah kebiasaan, kalau ada pejabat yang dianggap ada kaitan (dinonaktifkan). Ya sudah sepantasnya," kata Trimediya.

Seperti diketahui, terjadi baku tembak antara Brigadir J dengan Bharata E di rumah dinas Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo di Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan pada Jumat (8/7) sekitar pukul 17:00 WIB.

Disebutkan, baku tembak itu terjadi disebabkan adanya dugaan pelecehan seksual yang dilakukan oleh Brigadir J kepada istri Irjen Ferdy Sambo.

Buntut baku tembak itu menyebabkan Brigadir J tewas. Adapun kasus ini masih ditangani oleh Polres Metro Jakarta Selatan.

Meski begitu, kasus tersebut dinilai masih menyisakan banyak kejanggalan. Adapun Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo mengaku telah membentuk tim khusus dan tim gabungan untuk mengusut kasus tersebut.

Rekomendasi