ERA.id - Profil AKBP Ari Cahya Nugraha tiba-tiba menarik perhatian masyarakat. Dia adalah anggota Polri yang namanya disebut dalam surat dakwaan terhadap Ferdy Sambo dalam sidang pertama kasus pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J, Senin, 17 Oktober 2022.
Dalam surat dakwaan yang dibacakan jaksa penutut umum (JPU) tersebut, AKBP Ari Cahya Nugraha juga disebut sebagai bagian dari Tim CCTV Kasus KM 50 yang tewaskan 6 laskar Front Pembela Islam (FPI).
Kemunculan Nama AKBP Ari Cahya Nugraha
Nama Ari Cahya Nugraha disebutkan dalam surat dakwaan yang dibacakan oleh JPU dalam kasus pembunuhan Brigadir J. Namanya disebutkan terkait barang bukti berupa CCTV.
JPU menjelaskan bahwa mantan Karo Paminal Propam Polri, Brigjen Hendra Kurniawan, menghubungi Ari Cahya Nugraha alias Acay. Namun, Acay sedang berada di Bali sehingga Acay meminta anak buahnya, AKP Irfan Widyanto, mengamankan CCTV di sekitar tempat kejadian perkara (TKP) pembunuhan Brigadir J.
"Hendra Kurniawan menghubungi saksi Ari Cahya Nugraha alias Acay yang merupakan tim CCTV pada saat kasus KM 50, namun tidak terhubung," jelas JPU.
"Hendra Kurniawan meminta Agus Nurpatria Adi Purnama untuk menghubungi saksi Ari Cahya Nugraha, SH alias Acay dengan kalimat ‘coba gus hubungi AKBP Ari Cahya..!’ namun tidak terhubung juga."
"Kemudian saksi Hendra Kurniawan berbicara dengan saksi Ari Cahya Nugraha alias Acay dan mengatakan, ‘Cay, permintaan Bang Sambo, untuk CCTV udah dicek belom, kalo belum, mumpung siang coba kamu screening!’”
Pembacaan surat dakwaan tersebut mengingatkan masyarakat dengan kasus KM 50 yang pernah beberapa kali menjadi trending di Twitter. Dalam kasus tersebut, salah satu hal yang ramai dibicarakan oleh warganet adalah barang bukti berupa rekaman CCTV.
Meski demikian, ketika itu Ari Cahya Nugraha belum mendapat sorotan. Namanya baru mencuat setelah terlibat dalam penggantian DRV CCTV terkait kasus pembunuhan Brigadir J.
Profil AKBP Ari Cahya Nugraha
Dikutip Era dari Kompas, AKBP Ari Cahya Nugraha merupakan salah satu personel kepolisian yang ditempatkan di tempat khusus karena diduga telah melanggar kode etik dalam penanganan kasus pembunuhan Brigadir J.
AKBP Ari Cahya Nugraha tercatat sudah selesai menjalani masa kurungan per 9 September 2022. Dia kemudian kehilangan jabatannya sebagai Kanit 1 Subdit 3 Dittipidum Bareskrim Polri, kemudian dimutasi sebagai Yanma Polri.
Dilansir mengerti.id, AKBP Ari Cahya Nugraha merupakan lulusan Akademi Kepolisian (Akpol). Setelah lulus, dia mendapatkan gelar Sarjana Hukum di Fakultas Hukum Universitas Trisakti.
Acay pernah menjadi kapolda Jakarta Utara pada tahun 2016. Dia juga pernah menjadi Kanit Dua Subdit IV Ditreskrim Polda Metro Jaya. Ketika terjadi mutasi, dia pernah bertugas di wilayah hukum Kalimantan Timur.
Pada 2018, AKBP Ari Cahya Nugraha mendapatkan penghargaan dari Kapolri, Jenderal Tito Karnavian, karena dinilai telah berhasil menyelesaikan kasus besar. Pencapaian yang dimaksud adalah pengungkapan kasus sabu-sabu seberat 1,8 ton di perairan Anambas, Kepulauan Riau dan sabu-sabu seberat 240 kilogram di Dadap, Tangerang, Banten.
Itulah sedikit informasi terkait profil AKBP Ari Cahya Nugraha alias Acay. Usai melakukan pelanggaran kode etik terkait kasus pembunuhan Brigadir J, saat ini dia dimutasi menjadi Yanma Polri.