ERA.id - AKBP Ari Cahya Nugraha alias Acay menceritakan sempat melihat jenazah Brigadir J atau Yosua Hutarabarat di rumah dinas Ferdy Sambo di Duren Tiga, Jakarta Selatan.
Hal ini disampaikan Ari Cahya Nugraha saat menjadi saksi persidangan kasus Obstruction of Justice di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Rabu (26/10/2022).
Kedatangannya itu, jelas Acay, atas perintah Ferdy Sambo melalui sambungan telepon. Acay saat itu menjabat Kanit 1 Subdit 3 Dittipidum Bareskrim Polri dan diketahui dia merupakan anggota tim KM 50.
Dirinya pun tiba pada pukul 18.30 WIB di Duren Tiga pada 8 Juli lalu atau di hari kejadian Brigadir J Tewas. Dia mengatakan saat itu, sudah banyak anggota provost yang tiba di rumah Ferdy Sambo.
Usai masuk ke dalam rumah, Acay mengaku melihat seseorang tergeletak di sebelah tangga. Dirinya pun sempat bertanya ke Ferdy Sambo.
"Mohon izin jenderal, itu siapa? Yosua, kenapa jenderal? Kurang ajar dia, sudah melecehkan ibu, bahasanya hanya seperti itu, melecehkan ibu? Terus kenapa tergeletak? Saya lupa secara persis apakah tembak menembak atau ditembak tapi yang jelas beliau ceritanya seperti itu," kata Acay.
Acay juga mengaku sempat bertanya ke Bharada Richard Eliezer terkait dengan tembak menembak itu.
"Saya tanya, kamu Richard? Siap ndan. Kamu yang nembak? Dengan mimik yang tenang, dia mengatakan siap ndan saya yang nembak," tambah dia.
Tak berapa lama, Acay juga diminta oleh Ferdy Sambo untuk mengangkat jenazah Brigadir J saat mau dibawa ambulans
"Kemudian Pak FS masuk ke dalam bersama si petugas ambulance tsb dan memanggil saya “cay, tolong bantu angkat jenazah saya liat ke dalam jenaza itu sudah ada di dalam kantong namun kesulitan untuk diangkat ke tandu," kata dia.