Ditemukan Tewas di Pantai, Inilah Profil Filep Karma, Aktivis Papua Merdeka

| 01 Nov 2022 20:40
Ditemukan Tewas di Pantai, Inilah Profil Filep Karma, Aktivis Papua Merdeka
Filep Karma (Foto via Antara)

ERA.id - Pagi ini, Filep Karma atau Filep Jacob Semuel Karma ditemukan tewas di Pantai Base-G, Distrik Jayapura Utara, Kota Jayapura, Papua. Untuk menyelidiki kasus kematian tokoh Papua Merdeka ini, polisi setempat bekerja sama dengan Komnas HAM. Simak profil Filep Karma di bawah ini.

Filep Karma (Foto: Jubir.co.id)

Siapakah Filep Karma?

Filep Karma adalah salah seorang aktivis Papua Merdeka. Sebelumnya, ia berprofesi sebagai pegawai negeri di Jayapura yang mempunyai pemikiran pribadi mengenai kemerdekaan Papua.

Dikutip dari buku "Seakan Kitorang Setengah Binatang, Rasialisme Indonesia di Tanah Papua" dikatakan bahwa Filep lahir di Jayapura pada 15 Agustus 1959. Ia dilahirkan di tengah keluarga terpandang di Papua. Ayahnya, Andreas Karma, pernah dipercaya sebagai wakil bupati hingga bupati di sejumlah daerah di Papua.

Filep Karma sangat populer sebagai sosok yang mengibarkan bendera Bintang Kejora sebagai tanda kemerdekaan Papua pada 1 Desember 2004 silam. Atas aksinya tersebut, ia pun dihukum penjara selama 15 tahun.

Filep Karma merupakan tokoh yang menuntut kemerdekaan Papua secara damai. Ia memiliki keyakinan bahwa kemerdekaan merupakan hak rakyat Papua. Hal inilah yang kemudian menjadikan hidupnya berada dalam bayang-bayang militer Indonesia.

Pendidikan yang ditempuh Filep Karma

Filep Karma pernah menimba ilmu politik di Universitas Sebelas Maret, Solo pada tahun 1979. Ia lulus pada tahun 1987.

Selanjutnya, Filep bekerja sebagai pegawai negeri di Jayapura. Pada tahun 1997, sebagai seorang pegawai negeri, Filep Karma menerima beasiswa setahun kuliah di Asian Institute of Management, Manila.

Dengan latar belakang pendidikan ilmu politik, dan juga sejumlah pengalaman yang pernah ditempuhnya membuat cara pandang Filep Karma terhadap kemerdekaan Papua berubah. Pendidikan membangkitkan kesadarannya akan penindasan terhadap orang Papua.

Pendidikan juga mengubah sudut pandangnya terhadap perjuangan kemerdekaan Papua ataupun yang biasa disebut Organisasi Papua Merdeka (OPM). Dengan cara damai, ia pun ikut menyuarakan kemerdekaan Papua.

Mengibarkan Bendera Bintang Kejora

Dalam perjalanannya mengupayakan kemerdekaan Papua, tepatnya pada 1 Desember 2004, Filep Karma menggelar suatu acara peringatan deklarasi kemerdekaan Papua 1 Desember 1961. Acara ini diselenggarakan dalam pertemuan kecil di sebuah lapangan di Abepura.

Filep Karma membawakan pidato mengenai kebangsaan Papua dengan mengibarkan bendera Bintang Kejora. Pidato tersebut juga diunggah di sebuah akun media sosial. Hal inilah yang membuat polisi menangkap Filep Karma.

Ia pun diadili di pengadilan negeri Abepura dengan pasal makar KUHP 106 dan 110. Pengadilan menjatuhkan hukuman 15 tahun kepada Filep Karma, tetapi ia mengajukan banding dan selalu kalah hingga Mahkamah Agung di Jakarta.

Kerap Keluar Masuk Penjara

Filep Karma adalah orang Papua yang kerap masuk penjara, pindah dari satu penjara dan masuk ke penjara lain. Ketika militer dan polisi Indonesia melancarkan serangan Tower Air Biak pada 6 Juli 1998, Filep Karma tertembak di kaki dengan tembakan peluru karet. Sebanyak 150 orang diringkus polisi. Hanya 19 orang yang diadili, salah satunya Filep Karma.

Filep Karma ditahan dari 6 Juli hingga 3 Oktober 1998 di kantor polisi Biak. Pada 25 Januari 1999, pengadilan negeri Biak menyatakan kesalahannya dengan tuduhan makar karena sudah memimpin aksi dengan pidatonya. Filep Karma dijatuhi Pengadilan Biak hukuman penjara 6,5 tahun.

Karma pun mengajukan banding. Dia dipenjara di Biak dan kemudian dipindah ke penjara Abepura. Pada 20 November 1999, ia bebas dari hukum.

Filep Karma kembali bekerja sebagai pegawai negeri untuk pemerintahan provinsi Papua.

Pada 1 Desember 2004, setelah yakin program otonomi Papua disabotase oleh militer dan intelijen Indonesia, yaitu melalui pemecahan Papua dalam banyak kabupaten, Filep Karma menyelenggarakan sebuah upacara peringatan 1 Desember 2004 sebagai penanda ulang tahun kedaulatan Papua pada 1 Desember 1961. Peristiwa ini mengundang ratusan pelajar dan mahasiswa Papua. Mereka juga menyatakan penolakan terhadap otonomi yang dianggap gagal.

Filep Karma kembali ditangkap, mulanya ia ditahan di kantor polisi Jayapura, dan diadili di pengadilan negeri Abepura. Pada tanggal 27 Oktober 2005, pengadilan negeri Abepura menjatuhi hukuman 15 tahun penjara dengan vonis makar untuk Karma. Ia dipenjara di lembaga pemasyarakatan Abepura.

Profil Singkat Filep Karma

Berikut profil singkat Filep Karma:

Nama: Filep Jacob Semuel Karma

Tempat, Tanggal Lahir: Jayapura, 15 Agustus 1959

Istri: Ratu Karel Lina

Anak: Audryne dan Andrefina

Riwayat Hidup:

1979 - Menempuh pendidikan tinggi Ilmu Politik di Universitas Sebelas Maret, Solo.

1987 - Lulus kuliah dan bekerja sebagai pegawai negeri di Jayapura.

1997 - Kuliah di Asian Institute of Management, Manila.

1998 - Mengibarkan bendera Bintang Kejora, selanjutnya ditangkap dan menjalani masa tahanan pertama setelah tragedi di Biak.

2004 - Kembali ditangkap dan dipenjara setelah menyelenggarakan acara peringatan deklarasi kemerdekaan Papua 1 Desember 1961, mengibarkan bendera Bintang Kejora, dan pidato mengenai kebangsaan Papua.

Demikianlah penjelasan tentang profil Filep Karma, salah satu tokoh penting Papua Merdeka. Semoga informasi ini bermanfaat.

Ikuti artikel-artikel menarik lainnya juga ya. Kalo kamu mau tahu informasi menarik lainnya, jangan ketinggalan pantau terus kabar terupdate dari ERA dan follow semua akun sosial medianya! Bikin Paham, Bikin Nyaman…

Rekomendasi