ERA.id - Bagi para pelaku usaha yang tinggal di Indonesia, tentunya harus memahami bahwa sertifikasi halal sangat bermanfaat untuk jalannya usaha mereka. Hal ini juga akan meningkatkan kepercayaan konsumen dan juga berpengaruh dalam peningkatan penjualan. Dalam artikel kali ini, akan dibahas beberapa jenis usaha wajib bersertifikat halal.
Untuk mendapatkan sertifikasi yang berguna untuk melegalkan kehalalan suatu produk, terlebih dahulu Anda harus menjalani berbagai pemeriksaan.
Jika produk yang Anda tawarkan sudah sesuai dengan ketentuan syariat dalam Islam, maka produk Anda akan mendapatkan sertifikasi halal dengan mudah.
Lantas, kira-kira jenis usaha apa saja yang memerlukan validasi sertifikat halal? Simak daftarnya di bawah ini.
Dapur
Salah satu jenis usaha yang membutuhkan sertifikasi halal yaitu usaha dapur, yaitu segala bentuk dapur yang menjalankan kegiatan produksi.
Dalam hal ini, peninjauan akan dilihat dari pelaksanaan usahanya, segala bahan yang digunakan hingga fasilitas yang ada, misalnya ruang penyimpanan serta alat transportasinya, semua hal tersebut harus halal dan juga terbebas dari najis.
Restoran
Bagi umat muslim kebanyakan, memilih restoran yang kehalalannya sudah terjamin juga sangatlah penting.
Oleh karena itu, jika Anda mempunyai usaha restoran, hendaknya pastikan sudah mengurus sertifikasi halal.
Sebuah restoran juga akan dilakukan peninjauan dari bahan makanan yang dimanfaatkan, proses, fasilitas transportasi, sampai penyajiannya untuk menerima label halal.
Katering
Bagi Anda yang mempunyai usaha katering, tentunya juga perlu untuk mengurus sertifikasi halal.
Sebab, seperti yang kita ketahui, katering adalah sebuah bentuk usaha yang menyediakan jasa penyediaan berbagai macam masakan, misalnya untuk suatu pesta maupun acara-acara khusus.
Selain bahan makanan yang akan diperiksa kehalalannya, peninjauan juga dilakukan dari proses pembuatan, transportasi, fasilitas, hingga penyajiannya yang akan dilihat dan dipastikan sudah aman dari segala hal yang mengandung unsur haram.
Industri pengolahan (pangan, obat, dan kosmetika)
Usaha selanjutnya adalah industri pengolahan, misalnya pangan, obat, dan kosmetika, yang juga membutuhkan sertifikasi halal.
Industri pengolahan tersebut pada umumnya merupakan pabrik besar yang beroperasi dalam ketiga bidang tersebut.
Semua pabrik yang menjual dan mendistribusikan produknya ke seluruh Indonesia wajib menjalani proses sertifikasi halal terlebih dahulu.
Rumah pemotongan hewan
Jenis usaha lain yang memerlukan sertifikasi halal yaitu rumah pemotongan hewan (RPH), yaitu tempat pemotongan hewan ternak yang selanjutnya akan diproses menjadi daging.
Hal ini dikarenakan RPH akan menyembelih hewan halal, seperti kambing, sapi, dan unggas, oleh sebab itu diperlukan sertifikasi halal.
Selain itu, jenis usaha ini termasuk usaha yang rentan disalahgunakan untuk menyebarkan daging haram, sehingga harus status halalnya harus dijamin dengan sertifikasi halal.
Jasa logistik
Selain jenis usaha produksi, usaha jasa juga membutuhkan sertifikasi halal. Contohnya jasa logistik yang perlu mendapatkan sertifikasi halal untuk memastikan bahwa dalam proses penanganannya, transportasi dan distribusi yang dilakukan harus aman dari unsur haram dan mempunyai proses penanganan yang steril.
Demikianlah beberapa jenis usaha yang memerlukan sertifikasi halal. Dari semua daftar yang dijelaskan di atas, adakah usaha Anda yang termasuk di dalamnya?
Ikuti artikel-artikel menarik lainnya juga ya. Kalo kamu mau tahu informasi menarik lainnya, jangan ketinggalan pantau terus kabar terupdate dari ERA dan follow semua akun sosial medianya! Bikin Paham, Bikin Nyaman…