Apa Itu Vandalisme? Berikut Pengertiannya Menurut Para Ahli dan Jenisnya

| 02 Feb 2023 23:05
Apa Itu Vandalisme? Berikut Pengertiannya Menurut Para Ahli dan Jenisnya
Ilustrasi aksi vandalisme di Kelurahan Sumber, Kecamatan Banjarsari, Solo. (ANTARA/HO-Dokumentasi Satpol PP)

ERA.id -Sebagian besar orang Indonesia tentunya paham apa itu vandalisme. Pasalnya, aksi ini cukup banyak terjadi khususnya di kota-kota besar. Aksi ini berupa suatu perilaku maupun tindakan perusakan berbagai objek lingkungan, baik itu fasilitas pribadi ataupun fasilitas umum. Tindakan perusakan ini dapat berupa tindakan merobek, menandai, menggambar, memotong, menutupi suatu benda, dan lainnya yang bertujuan untuk mengurangi kualitas. Vandalisme adalah sebuah ungkapan rasa kebencian yang diaktualisasikan dengan tindakan yang merusak.

Baliho protokol kesehatan dicoreti (Foto: Instagram paklaporpak)

Apa Itu Vandalisme?

Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia, istilah vandalisme memiliki arti sebagai berikut;

  1. Tindakan merusak dan menghancurkan hasil karya seni serta barang berharga lainnya (keindahan dan sebagainya);
  2. Perusakan dan penghancuran yang dilakukan dengan cara yang kasar dan ganas. Adapun menurut Kamus Webster, vandalisme merupakan tindakan yang melanggar peraturan dan dilakukan dengan tujuan untuk merusak, menghancurkan barang/benda properti pribadi ataupun properti umum. 

Pengertian Vandalisme Menurut Para Ahli

Di bawah ini adalah definisi dan pengertian vandalisme yang dirangkum dari beberapa sumber buku dan referensi:

  • Menurut Soetomo (1995), vandalisme adalah sebuah tindakan yang merusak keindahan alam, kelestarian alam dan merugikan alam secara langsung atau tidak langsung.
  • Menurut Goldstein (1996), vandalisme merupakan penghancuran yang membahayakan atau yang disengaja, tindakan merusak benda milik orang lain tanpa persetujuan dengan cara menandai, menggambar, melukis, memotong, merobek, melanggar, atau menutupi dengan kotoran dan perlakuan lainnya yang ditentukan oleh hukum setempat.
  • Menurut Lase (2003), vandalisme yaitu tindakan atau perilaku yang menimbulkan kerugian, merusak berbagai obyek lingkungan fisik dan lingkungan buatan, baik milik pribadi (private properties) ataupun fasilitas milik umum (public amenities).
  • Menurut Damayanti, dkk (2015), vandalisme yaitu tindakan penambahan, penghapusan, atau pengubahan isi yang sengaja dikerjakan untuk mengurangi kualitas.

Jenis-jenis Vandalisme

Menurut Long dan Burke (2015), dari segi motifnya, vandalisme dibagi ke dalam beberapa jenis, antara lain sebagai berikut:

  • Ideological vandalism, merupakan vandalisme yang sengaja dilakukan untuk mendapatkan tujuan tertentu, misalnya menyosialisasikan suatu ideologi. Contohnya mencoret baliho, poster, maupun slogan politik yang ditempel pada dinding.
  • Vindictive vandalism, adalah vandalisme yang diterapkan sebagai aksi dendam atas suatu kesalahan. Misalnya sekumpulan anak yang melempar jendela tetangga dengan batu hingga pecah secara sengaja, sebab tetangga tersebut kerap memarahi mereka karena bermain dengan suara yang ribut atau mengganggu.
  • Malicious vandalism, merupakan vandalisme yang dijalankan karena pelaku vandalisme merasakan kepuasan dengan mengganggu orang lain, pelaku akan merasa terhibur ketika berhasil menghancurkan benda milik orang lain. Misalnya mencoret kendaraan atau tembok bangunan tempat tinggal orang lain dengan sengaja karena pelaku merasa senang menyaksikan pemilik kendaraan atau tempat tinggal marah.
  • Aquisitive vandalism, merupakan vandalisme yang diterapkan untuk mendapatkan uang atau benda milik orang lain. Misalnya tindakan menempel iklan, baliho, spanduk, poster, atau bentuk-bentuk pemasaran lain yang merusak lingkungan sekitarnya.
  • Tactical vandalism, adalah vandalisme yang diterapkan sebagai taktik untuk mencapai tujuan tertentu. Contohnya dengan menyabotase sebuah mesin pabrik untuk memfasilitasi jangka waktu yang tersisa dari masa berlaku.
  • Play vandalism, adalah tindakan vandal yang dilakukan untuk memperlihatkan atau mendemonstrasikan kemampuan yang dimiliki pelaku, dan tidak bermotif untuk mengganggu orang lain. Misalnya seorang anak sekolah yang mengotori bangku atau meja belajar di kelasnya dengan cara dicoret-coret.

Demikianlah penjelasan tentang apa itu vandalisme dan jenis-jenisnya yang biasa dilakukan para pelaku. Tindakan merugikan ini tentunya harus dicegah demi menjaga keamanan dan kenyamanan lingkungan sekitar.

Ikuti artikel-artikel menarik lainnya juga ya. Kalo kamu mau tahu informasi menarik lainnya, jangan ketinggalan pantau terus kabar terupdate dari ERA dan follow semua akun sosial medianya! Bikin Paham, Bikin Nyaman…

Rekomendasi