Syarat Visa Schengen untuk Keliling Eropa Pengajuannya Mudah, Asal Tahu Hal-Hal Ini

| 08 Feb 2023 22:09
Syarat Visa Schengen untuk Keliling Eropa Pengajuannya Mudah, Asal Tahu Hal-Hal Ini
Syarat visa schengen (Kementerian Luar Negeri Jerman)

ERA.idVisa Schengen adalah jenis visa yang diterbitkan oleh negara-negara anggota Uni Eropa yang menandatangani Sistem visa Schengen. Bagaimana syarat visa schengen? Apakah mudah? Simak selengkapnya dalam pembahasan ini.

Sistem visa schengen memungkinkan orang yang terdaftar memasuki salah satu negara anggota Schengen untuk bepergian ke negara-negara lain tanpa perlu mengajukan visa baru.

Visa Schengen biasanya diterbitkan untuk tujuan wisata, bisnis, atau keluarga, dan memberikan hak bagi pemegang visa untuk bepergian bebas di wilayah Schengen selama 90 hari dalam periode 180 hari.

Dengan kata lain Visa Schengen adalah visa bebas antar-negara yang mengizinkan pemegangnya untuk bepergian tanpa terbatas di seluruh negara-negara anggota Schengen.

Syarat Visa Schengen

Dilansir dari laman Kementerian Luar Negeri Jerman, terdapat beberapa langkah permohonan visa schengen berikut:

  1. Datang ke VHS Global

Buatlah  janji bertemu di VFS Global (Visa Facilitation Services Global) untuk pengajuan permohonan visa.

Anda dapat mengajukan permohonan paling cepat 6 (enam) bulan sebelum perjalanan yang direncanakan dan permohonan visa dapat diajukan minimal 15 hari sebelum tanggal keberangkatan.

Isilah formulir permohonan visa dengan lengkap. Selain itu, isi juga pernyataan persetujuan penyampaian informasi yang diperlukan untuk berkomunikasi dengan Kementerian Luar Negeri.

  1. Dokumen Permohonan Visa

Kumpulkanlah dokumen permohonan visa yang dibutuhkan terlebih dahulu. Penting diketahui, kekurangan dokumen atau bukti yang dibutuhkan dapat menyebabkan penolakan visa.

Terdapat beberapa daftar dokumen yang dibutuhkan untuk setiap jenis yang meliputi visa kunjungan, tujuan pariwisata, bisnis, pelaut, medis, dan perjalanan dinas (paspor dinas). Berikut ini contoh kelengkapan dokumen untuk permohonan visa wisata:

Dokumen-dokumen permohonan visa schehen (Unsplash)

(DOKUMEN YANG HARUS DIKIRIM (hanya ukuran A4) Salinan Asli)

  1. Formulir aplikasi
  2. Formulir Persetujuan Kontak
  3. Paspor:

●        Masa berlaku paspor minimal tiga bulan dari tanggal berakhirnya visa yang diminta

●        Ditandatangani oleh pembawa atau dicap oleh pihak berwenang (tidak dapat menandatangani)

●        Paspor tidak lebih dari 10 tahun

●        Setidaknya 2 halaman kosong untuk visa

●        Non-Warga Negara Indonesia: KITAS / KITAP untuk Indonesia yang masih berlaku setidaknya 3 bulan setelah kepulangan (asli harus ditunjukkan di VFS)

  1. Foto terbaru:

Adapun persyaratan foto sebagai berikut:

●        Latar belakang putih atau abu-abu terang

●        Ukuran 3,5 x 4,5 cm

●        Wajah harus menutupi setidaknya 80% dari gambar

●        Tidak lebih dari 6 bulan

  1. Asuransi kesehatan perjalanan

●        Berlaku selama masa berlaku visa yang diminta dan untuk semua negara Schengen

●        Pertanggungan minimum € 30.000, mencakup juga evakuasi dan repatriasi

●        Daftar perusahaan di Indonesia yang menyediakan asuransi perjalanan yang sesuai dengan persyaratan Kode Visa Schengen

●        Pertanggungan untuk potensi perawatan COVID19 harus dikonfirmasi atau disebutkan dalam S&K

  1. Rencana Perjalanan termasuk:

Pemesanan/reservasi hotel/akomodasi yang masih berlaku (yang sudah ada) dengan alamat lengkap (nama, jalan, kota, kode pos, informasi kontak, referensi pemesanan)

  1. Reservasi penerbangan

Surat Pengantar (dalam bahasa Inggris/Jerman atau dengan terjemahan bahasa Inggris/Jerman): Menjelaskan tujuan perjalanan secara rinci dan menjelaskan rencana perjalanan (mis. kereta api antar kota dan kereta api jarak jauh, bus antar kota, penerbangan domestik, atau penerbangan di dalam Wilayah Schengen) yang direncanakan selama masa tinggal Anda; bersama dengan bukti jika ada

  1. Bukti situasi pekerjaan pemohon saat ini di Indonesia

●        Untuk pemohon yang sudah bekerja: Surat Keterangan Tidak Keberatan termasuk nama, alamat pos dan nomor telepon perusahaan, yang berisi perincian mengenai posisi kerja pemohon, tanggal mulai bekerja dan gaji bersih serta jangka waktu cuti yang diizinkan (tanggal yang diharapkan untuk kembali bekerja) dan tujuan perjalanan

●        Untuk pemohon wiraswasta/pemilik perusahaan: Salinan daftar perusahaan (SIUP) dan tagihan pajak perusahaan terakhir

●        Untuk Pekerja Lepas: ringkasan singkat portofolio (satu halaman termasuk media sosial / situs penjualan online) dan bukti dari tiga penugasan terakhir (kontrak, slip pembayaran, dll.)

●        Untuk mahasiswa: konfirmasi pendaftaran untuk semester saat ini

  1. Bukti kemampuan keuangan pelamar di Indonesia

●        misalnya laporan rekening bank atau tabungan pribadi minimal 3 bulan terakhir, properti pribadi, aset, dll.

●        Jika tidak memiliki rekening bank atau aset pribadi, surat pernyataan dari pemohon tentang bagaimana mata pencahariannya dijamin termasuk buktinya.

  1. Pendanaan perjalanan

●        hanya diperlukan, jika biaya tidak ditanggung sendiri oleh pemohon

●        Dana yang disediakan oleh orang tua/anggota keluarga: Rekening koran tiga bulan terakhir atau rekening tabungan serta pernyataan tertulis tentang sponsor dan bukti kekerabatan (misalnya akta kelahiran atau kartu keluarga).

  1. Bukti status perkawinan / status keluarga:

●        Kartu keluarga yang masih berlaku, tidak lebih dari 6 bulan 1 1

  1. Anak-anak di bawah usia 18 tahun.

●        Kedua orang tua/wali yang sah harus datang langsung untuk pengajuan visa anak dan menyerahkan dokumen-dokumen berikut:

  1. Akta kelahiran anak

Jika orang tua anak tersebut telah bercerai:

●        Akta perceraian orang tua dan keputusan perceraian termasuk keputusan hak asuh anak (dengan apostille), atau

●        Akta kematian (dengan apostille), jika salah satu orang tua sudah meninggal.

●        Jika salah satu orang tua/wali yang sah tinggal di luar negeri, maka ia dapat memberikan persetujuan atas permohonan visa anak di Kedutaan Besar/Konsulat Jenderal Jerman di negara tempat tinggalnya.

●        Jika salah satu orang tua/wali yang sah tinggal di Indonesia dan tidak dapat hadir pada saat aplikasi, mereka dapat memberikan surat persetujuan (yang disahkan oleh notaris dan dengan apostille).

Selain dokumen-dokumen diatas, pastikan Anda sudah memiliki Polis asuransi kesehatan perjalanan sepanjang masa perjalanan Anda.

Selain itu, terdapat kemungkinan bahwa sidik jari yang sebelumnya tersimpan dalam sistem VIS tidak dapat digunakan untuk permohonan baru Anda karena kualitas pemindaian yang kurang baik atau masalah teknis lainnya, sehingga kehadiran langsung Anda tetap dibutuhkan.

Kehadiran langsung Anda juga dapat kami undang untuk memperjelas sejumlah pertanyaan melalui percakapan langsung dengan Anda.

Selain  syarat visa schengen, ikuti artikel-artikel menarik lainnya juga ya. Ingin tahu informasi menarik lainnya? Jangan ketinggalan, pantau terus kabar terupdate dari ERA dan follow semua akun sosial medianya! Bikin Paham, Bikin Nyaman

Rekomendasi