ERA.id - Profil Komjen Ahmad Dofiri menarik perhatian masyarakat. Ini terjadi usai Kapolri, Jenderal Listyo Sigit Prabowo, memutasi Komjen Ahmad Dofiri menjadi Inspektur Pengawasan Umum (Irwasum) Polri.
Sebelumnya, Ahmad Dofiri menjabat sebagai Kepala Badan Intelijen dan Keamanan (Kabaintelkam) Polri. Mutasi terhadap Ahmad tertuang dalam surat telegram bernomor ST/497/II/KEP./2023ST/498/II/KEP./2023. Sebagai informasi, Ahmad Dofiri pernah memimpin sidang etik Ferdy Sambo terkait kasus pembunuhan Birgadir N. Yosua Hutabarat.
Profil Ahmad Dofiri
Ahmad Dofiri adalah pria kelahiran Indramayu, Jawa Barat, 4 Juni 1967. Ahmad merupakan lulusan Akademi Kepolisian (Akpol) tahun 1989. Dia lulus dengan predikat lulusan dengan penghargaan Adhi Makayasa.
Kariernya di kepolisian diawali dengan menjadi Kanit Resintel Polsekta Tangerang Polda Metro Jaya tahun 1990. Pada 2005, Ahmad menjadi Kassubag Jabpamentil Bagian SDM Polri. Setelah itu, jabatannya kerap berganti dalam waktu yang tidak terlalu lama.
Selang dua tahun, posisinya di kepolisan berubah. Dia menjadi Kapolres Bandung pada 2007. Tak lama kemudian, posisinya kembali berganti, yaitu menjadi Wakapolwiltabes Bandung pada 2009.
Pada tahun yang sama, dia dipindahkan ke Yogyakarta menjadi Kapoltabes. Di sana dia hanya bertugas selama kurang lebih satu tahun. Setelah itu, Ahmad Dofiri dimutasi menjadi Kabag Kermadagri Robangpers SDE SDM Polri.
Masih di tahun yang sama, Ahmad ditunjuk sebagai Koordinator Spripim Polri. Dua tahun berselang, dia lagi-lagi dimutasi. Kali ini dia menjadi Analis Kebijakan Madya bidang Binkar SSDM Polri.
Tahun 2013, Ahmad dimutasi lagi menjadi Wakapolda Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY). Satu tahun kemudian, dia duduk di kursi Karobinkar SSDM Polri.
Pada 2016, Ahmad ditunjuk sebagai Kapolda Banten, tetapi tidak lama karena kemudian kembali dimutasi sebagai Karosunluhkum Divkum Polri. Tahun 2016, dia lagi-lagi dimutasi, kali ini menjadi Kapolda (DIY). Tiga tahun dia ada di posisi tersebut. Setelah itu, dia menjadi Asisten Logistik (Aslog) Kapolri.
Tahun 2020, Ahmad Dofiri kembali dimutasi, yaitu menjadi Kapolda Jawa Barat. Setahun kemudian, dia ditunjuk sebagai Kabaintelkam Polri untuk menggantikan Paulus Waterpauw.
Seperti telah disampaikan di awal, Ahmad Dofiri merupakan perwira tinggi yang memimpin sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) Ferdy Sambo di samping Komjen Agung Budi Maryoto dan Irjen Syahardiantono. Persidangan tersebut digelar pada Kamis, 25 Agustus 2022. Sidang tersebut memutuskan melakukan pemecartan atau pemberhentian dengan tidak hormat (PTDH) terhadap Ferdy Sambo.
Harta kekayaan Komjen Ahmad Dofiri
Diktuip Era.id dari laman LHKPN (Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Ahmad Dofiri melakukan pelaporan kekayaan sebanyak tiga kali, yaitu tahun 2010, 2018, dan 2020.
Pada pelaporan tahun 2010, diketahui bahwa Ahmad Dofiri memiliki harta kekayaan senilai Rp1,7 miliar. Itu adalah harta kekayaan Ahmad Dofiri yang dia laporkan saat menjabat sebagai Kapolresta Yogyakarta.
Pada 2018, dia menjadi Kapolda DIY. Dia melaporkan kekayaannya pada masa tersebut, dan tercatat memiliki harga kekayaan senilai Rp6,15 miliar.
Pelaporan terakhir dilakukan pada 2020. Ketika itu dia menjabat sebagai Aslog Kapolri. Harta kekayaan yang tercatat pada masa tersebut adalah Rp6,55 miliar. Berikut adalah rincian harta kekayaan yang terakhir dia laporkan ke KPK.
· Sebidang tanah dan empat bidang tanah serta bangunan senilai Rp4.950.000.000.
· Kendaraan bermotor, yaitu Toyota Jeep Hardtop tahun 1981, Honda CRV tahun 2020, dan Honda HRV tahun 2018 dengan nilai total Rp500.000.000.
· Harta bergerak lainnya senilai Rp200.000.000.
· Kas dan setara kas senilai Rp900.000.000.
Itulah profil Komjen Ahmad Dofiri dan harta kekayaannya berdasarkan catatan tahun 2020.