ERA.id - Dirjen Pajak Suryo Utomo tengah menjadi perbincangan hangat di masyarakat. Publik pun penasaran dengan profil dan kekayaan Suryo Utomo. Nama Suryo mencuat karena video viral di media sosial yang menayangkan dirinya mengendarai motor gede bersama klub BlastingRijder.
Padahal Menteri Keuangan Sri Mulyani telah menyatakan tegas bahwa pejabat pajak tidak boleh menampilkan gaya hidup mewah. Polemik ini muncul akibat kasus Mario Dandy Satrio anak pejabat DJP yang melakukan penganiayaan. Anak pejabat tersebut kerap pamer kendaraan moge dan Rubicon. Selain itu, pajak mobil tersebut ternyata juga menunggak.
Menteri Keuangan Sri Mulyani pun angkat suara menentang gaya hidup mewah para pejabat DJP. Sri Mulyani juga meminta Suryo Utomo membeberkan sumber kekayaan hartanya. Seperti apa sebenarnya profil dan kekayaan Suryo Utomo Dirjen Pajak?
Profil Suryo Utomo Dirjen Pajak
Suryo Utomo saat ini tengah menjabat sebagai Direktur Jenderal Pajak Kementerian Keuangan (Kemenkeu) RI. Suryo Utomo aktif menjadi Dirjen Pajak sejak 1 November 2019 menggantikan posisi Robert Pakpahan. Sebelumnya, Suryo menjabat sebagai Staf Ahli Menteri Keuangan Bidang Kepatuhan Pajak.
Suryo Utomo lahir di Semarang, Jawa Tengah, pada 16 Maret 1969. Suryo Utomo meraih gelar Sarjana Ekonomi di Universitas Diponegoro. Ia juga menamatkan pendidikan Master of Business Taxation di University of Southern California, Amerika Serikat, pada tahun 1998.
Karier Suryo Utomo Dirjen Pajak
Suryo Utomo mulai masuk ke dunia keuangan pada tahun 1993. Karier awalnya dimulai saat dirinya terpilih menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS) sebagai pelaksana di Kementerian Keuangan di Sekretariat Direktorat Jenderal Pajak.
Pada tahun 1998, Suryo Utomo diangkat memegang jabatan Kepala Seksi PPN Industri. Empat tahun berselang yakni pada tahun 200, Suryo menjabat sebagai kepala Seksi Pajak Penghasilan Badan. Di tahun yang sama, Suryo dipromosikan untuk posisi Kepala Subdirektorat Pertambahan Nilai Industri.
Pada tahun 2006, Suryo Utomo memegang jabatan sebagai Kepala Kantor Pelayanan Pajak Penanaman Modal Asing Tiga. Suryo berganti jabatan menjadi Kepala Kantor Pelayanan Pajak Wajib Pajak Besar Satu pada tahun 2008. Suryo kemudian menjadi Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Jawa Tengah I pada tahun 2009.
Di tahun 2010, Suryo Utomo terpilih untuk memegang jabatan Direktur Peraturan Perpajakan I. Di tahun 2015, Suryo menjadi Direktur Ekstensifikasi dan Penilaian. Ia kemudian menjabat sebagai Staf Ahli Menteri Keuangan Bidang Kepatuhan Pajak selama 2015-2019.
Barulah pada tahun 2019, Suryo Utomo menjabat sebagai Direktur Jenderal Pajak hingga sekarang. Suryo telah cukup lama bekerja di Kemenkeu di bawah kepemimpinan Sri Mulyani.
Kekayaan Suryo Utomo Dirjen Pajak
Dengan jabatan yang tinggi, seberapa besar memangnya kekayaan Suryo Utomo? Netizen pun bertanya-tanya dari mana saja harta kekayaannya berasal. Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), Suryo Utomo diketahui memiliki harta sebanyak Rp14,45 miliar.
Harta kekayaan miliki Suryo Utomo berasal dari beberapa sumber pendapatan. Tanah dan bangunan milik Suryo Utomo senilai Rp14,16 miliar. Alat transportasi dan mesin miliknya nilainya sebesar Rp947 juta. Ia juga memiliki harta bergerak lainnya mencapai Rp1,54 miliar. Ia juga memiliki kas dan setara kas sebesar Rp2,8 miliar.
Berikut 11 unit kendaraan milik Suryo Utomo yang sudah terdaftar di LHKPN:
1. Mobil Toyota 1ST Minibus tahun 2004: Rp100.000.000.
2. Motor Honda Supra tahun 1997: Rp1.000.000.
3. Mobil Hyundai Tucson Minibus tahun 2014:, Rp270.000.000.
4. Motor Honda Beat tahun 2015: Rp10.000.000.
5. Motor Yamaha tahun 2005: Rp3.000.000.
6. Mobil Suzuki Futura Pick Up tahun 2008:, Rp40.000.000.
7. Motor Harley Davidson Sportster tahun 2003: Rp155.000.000.
8. Motor Kawasaki ER6 tahun 2019: Rp52.000.000.
9. Motor Yamaha RX King tahun 1996: Rp16.000.000.
10. Mobil Jeep Willys tahun 1956: Rp100.000.000.
11. Mobil Jeep Cherokee tahun 1997: Rp200.000.000.
Demikianlah ulasan mengenai profil dan kekayaan Suryo Utomo Dirjen Pajak yang tengah diperbincangkan publik. Harta kekayaan Suryo Utomo yang telah terdaftar di LHKPN yakni sebesar Rp14,45 miliar yang berasa dari berbagai sumber. Selain itu, Suryo juga masih memiliki utang sebesar Rp5 miliar.
Ikuti artikel-artikel menarik lainnya juga ya. Kalo kamu mau tahu informasi menarik lainnya, jangan ketinggalan pantau terus kabar terupdate dari ERA dan follow semua akun sosial medianya! Bikin Paham, Bikin Nyaman…