Berbagai Fakta Balita Positif Narkoba di Samarinda, Korban Tidak Tidur setelah Minum Air dari Tetangga

| 12 Jun 2023 17:25
Berbagai Fakta Balita Positif Narkoba di Samarinda, Korban Tidak Tidur setelah Minum Air dari Tetangga
Ilustrasi air mineral (pexels)

ERA.id - Seorang anak berusia tiga tahun di Samarinda, Kalimantan Timur, diketahui positif narkoba. Hal tersebut terjadi setelah si anak meminum air yang diberikan oleh tetangganya.

Akibatnya, si bayi menjadi terlalu aktif dan tidak bisa tidur selama tiga hari. Salah satu fakta balita positif narkoba di Samarinda adalah kandungan sabu-sabu yang ada di dalam air dari tetangga tersebut. Si balita telah mendapatkan perawatan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Abdul Wahan Sjahranie, Samarinda.

 Ilustrasi air minum (pexels)

Berbagai Fakta Balita Positif Narkoba di Samarinda

1. Korban dan ibu korban ke rumah tetangga

Dikutip Era.id dari Kompas, menurut keterangan Ketua Tim Reaksi Cepat Perlindungan Perempuan dan Anak (TRC PPA) Kaltim, Rina Zainun, awal dari kejadian tersebut adalah kunjungan korban (berinisial N) dan ibu korban ke rumah tetangga pada Selasa (6/6/2023) untuk membantu mencabut uban.

Di rumah tersebut, N haus dan meminta minum kepada ibunya. Si tetangga kemudian memberikan botol air mineral yang isinya masih setengah. Setelah kegiatan mencabuti uban selesai, N dan ibunya pulang ke rumah.

2. N tidak bisa tidur

Ketika malam hari, orang tua N heran sebab N masih terjaga hingga sekitar pukul 22.00 Wita, bahkan hingga pagi hari. Selama terjaga, N juga sangat aktif melakukan berbagai hal. Ini adalah hal yang aneh sebab biasanya N sudah tidur pukul 19.00 Wita.

"Anak ini malah berbicara sendiri, ngoceh sendiri, munguti-mungutin sampah di ambal (karpet anyaman), merobekin tisu, tidak mau minum, tidak mau makan," terang Rina.

Pada Rabu (7/6/2023), pukul 04.58 Wita, ibu N menanyakan air yang diberikan oleh tetangganya. Si tetangga mengaku air tersebut dibawa dari warung, tetapi komunikasi tidak berlanjut sebab tidak ada jawaban lagi.

3. Positif narkoba

Melihat kondisi anaknya yang aneh, ibu dari N membagikan kisah tersebut melalui akun Facebook. TRC PPA Kaltim melihat unggahan tersebut kemudian menemui orang tua N.

Mereka bertemu pada Rabu sore (7/6/2023). Ketika itu, ibu N menjelaskan bahwa anaknya berkeringat dalam jumlah yang banyak, terutama bagian kepala yang menimbulkan bau. Selain itu, dijelaskan pula bahwa N mengoceh terus, tidak mau tidur, tidak mau makan dan minum, dan lebih aktif daripada sebelum meminum air dari tetangganya. Rina mengatakan, ibu N mengatakan bahwa anaknya mungkin kesurupan. 

Rina lantas berkoordinasi dengan anggota TRC PPA Kaltim yang pernah menangani kasus seperti N. Setelah itu, orang tua N diarahkan agar N melakukan tes urine. Malam harinya, N dibawa ke Rumah Sakit Atma Husada Mahakam, Samarinda.

"Setengah jam menunggu, hasilnya (urine) positif mengandung metamfetamina yang ada pada unsur sabu," kata Rina.

N kemudian dipindahkan ke RSUD Abdul Wahab Sjahranie guna mendapatkan perawatan lebih lanjut serta opname.

4. Air yang diberikan kepada N

Tetangga yang memberikan air kepada N mengaku mengambil botol air mineral tersebut dari warung. Meski demikian, menurut salah satu anggota TRC PPA Kaltim, Diah, air yang diminum N tidak sama dengan yang biasa dijual di warung terkait.

"Di warung tersebut menjual air merek B, yang diberikan ke anak itu merek A. Si ibu juga sudah mengonfirmasi ke pemilik warung bahwa tidak ada air yang dibawa dari warung," terangnya.

5. Tetangga jadi tersangka

TRC PPA kemudian mendampingi ibu N untuk melaporkan kasus tersebut ke Polresta Samarinda pada Kamis (8/6/2023). Setelah melakukan pemeriksaan terkait kasus balita positif narkuba, polisi menetapkan ST (51) sebagai tersangka.

"Kami sudah periksa tiga saksi. Satu orang kami tetapkan tersangka, yang memberikan minuman itu," terang Kapolresta Samarinda, Kombes Pol. Ary Fadli.

Rekomendasi