ERA.id - Surat paklaring adalah satu dokumen penting yang harus dipahami oleh para pekerja atau karyawan. Surat ini memuat informasi soal jenjang karir karyawan sejak awal hingga akhir. Sebenarnya, apa itu paklaring?
Paklaring biasanya diberikan kepada karyawan setelah mengundurkan diri, terkena PHK, atau pensiun. Secara umum, HRD suatu perusahaan mengeluarkan surat paklaring sebelum si karyawan pindah ke perusahaan baru. Ini adalah surat yang mungkin dibutuhkan karyawan saat medaftar di perusahaan lain.
Mengenal Apa Itu Paklaring dan Fungsinya
Paklaring adalah dokumen tertulis terbitan perusahaan yang digunakan sebagai alat bukti atau konfirmasi pengalaman kerja karyawan yang memilikinya. Perusahaan yang menerbitkan surat ini harus mencantumkan kop sirat resmi sebab paklaring termasuk dokumen resmi.
Surat paklaring mencantumkan beberapa informasi dari karyawan yang mendapatkannya, seperti nama karyawan, jabatan, masa kerja, benefit, dan besaran gaji terakhir. Di Indonesia, beberapa perusahaan tidak mencantumkan informasi benefit dan gaji karyawan di dalam paklaring. Kumpulan informasi dalam surat ini disahkan dengan tanda tangan dari manajer.
Paklaring diterbitkan oleh perusahaan saat ada karyawan yang berhenti bekerja dengan alasan jelas. Dokumen ini biasanya dibutuhkan oleh karyawan terkait untuk melamar kerja di perusahaan baru.
Bebepera perusahaan mencantumkan paklaring sebagai salah satu syarat pendaftaran. Surat ini digunakan sebagai bukti bahwa si pelamar memang punya pengalaman kerja sesuai dengan yang tercantum di dalam curriculum vitae (CV).
Selain untuk melamar kerja, ada beberapa fungsi lain dari surat paklaring. Berikut adalah rinciannya.
- Persyaratan pencairan dana BPJS Ketenagakerjaan.
- Persyaratan pengajuan beasiswa jalur profesional.
- Pelengkap persyaratan pengajuan pinjaman bank atau kartu kredit
Khusus pengajuan pinjaman bank atau kartu kredit, karyawan biasanya meminta surat paklaring saat masih bekerja atau berstatus sebagai karyawan. Hal ini dilakukan untuk meyakinkan pihak bank atau pemberi pinjaran bahwa si peminjam punya pekerjaan serta pendapatan tetap untuk melunasi pinjaman tersebut.
Perbedaan Paklaring, Keterangan Kerja, dan Rekomendasi Kerja
Paklaring memuat keterangan seorang karyawan pernah bekerja di perusahaan dengan posisi dan jangka waktu tertentu. Secara umum, surat ini diterbitkan saat karyawan tidak lagi bekerja di perusahaan terkait.
Sementara, surat keterangan kerja adalah surat pernyataan atau dokumen yang menjelaskan bahwa seorang karyawan masih aktif bekerja. Surat tersebut menyatakan bahwa karyawan terkait benar-benar bekerja di perusahaan tersebut.
Di mata hukum, surat keterangan kerja diperkuat oleh Pasal 1602y dalam Kitab Undang-Undang Hukum Perdata (KUHPerdata). Pasal ini menyebutkan, perusahaan wajib memberikan surat keterangan terkait pekerjaan karyawan, baik diminta maupun tidak.
Lalu apa itu surat rekomendasi kerja? Ini adalah surat atau dokumen yang memuat keterangan sesuai fakta-fakta dan dibuat oleh pemimpin atau pejabat perusahaan. Fakta-fakta yang dicantumkan biasanya disesuaikan dengan permintaan karyawan yang mengajukan surat rekomendasi tersebut.
Itulah berbagai informasi terkait apa itu paklaring. Untuk mendapatkan info menarik lainnya, ikuti terus Era.id.