ERA.id - Dana Abadi LPDP menjadi sorotan setelah adanya wacana pemerintah akan menghentikan gelontoran dana. Lantas apa itu dana abadi LPDP dan sejak kapan dimulai?
Melalui artikel ini mari kita eksplor lebih dalam mengenai dana abadi LPDP serta dampak positif yang dihasilkan oleh dana tersebut dalam artikel ini.
Apa Itu Dana Abadi LPDP?
Perlu diketahui, dana LPDP yang dikelola oleh Lembaga Pengelola Dana Pendidikan, telah menjadi pilar utama dalam mendukung sektor pendidikan Indonesia selama lebih dari satu dekade.
Tanggung jawab langsung terhadap Menteri Keuangan menegaskan pentingnya peran LPDP dalam mengelola dan menyisihkan dana abadi pendidikan setiap tahunnya.
Seiring dengan komitmen pemerintah terhadap pendidikan, sebanyak 20 persen dari anggaran sektor pendidikan dalam Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) dialokasikan untuk dana abadi.
Menurut ketentuan Peraturan Presiden Nomor 111 Tahun 2021, dana abadi di sektor pendidikan adalah sumber dana yang bersifat permanen, dan bertujuan untuk menjamin kelangsungan program pendidikan bagi generasi mendatang.
Selain itu, penting untuk dicatat bahwa dana ini tidak dapat dialokasikan untuk keperluan belanja. Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) bertanggung jawab penuh atas pengelolaan semua jenis dana abadi dalam sektor pendidikan, termasuk Dana Abadi Pendidikan (DAP), Dana Abadi Penelitian, Dana Abadi Perguruan Tinggi, dan Dana Abadi Kebudayaan.
Selama proses pengelolaan dana abadi, LPDP menjalin kerja sama erat dengan kementerian dan lembaga teknis seperti Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi, Kementerian Agama, serta Badan Riset dan Inovasi Nasional.
Kemudian, hasil dari pengelolaan dana abadi penelitian digunakan secara khusus untuk mendukung kegiatan penelitian, pengembangan, pengkajian, dan penerapan guna menciptakan inovasi dan penemuan baru. Sebaliknya, hasil dari pengelolaan dana abadi kebudayaan diarahkan untuk mendukung kemajuan dalam bidang kebudayaan.
Sementara itu, dana abadi perguruan tinggi yang dikelola dengan baik oleh LPDP difokuskan pada mendukung pengembangan perguruan tinggi tingkat dunia di institusi-institusi pendidikan tertentu. Langkah ini sejalan dengan upaya mendorong peningkatan kualitas dan reputasi perguruan tinggi dalam skala internasional.
Wacana Pemerintah Stop Dana Abadi LPDP
Pemerintah kini sedang mempertimbangkan opsi untuk menghentikan alokasi dana abadi pendidikan sebesar Rp 20 triliun setiap tahun.
Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Muhadjir Effendy, mengungkapkan bahwa dana abadi yang dikelola oleh Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) Kementerian Keuangan telah mencapai angka Rp 139 triliun. S
etiap tahunnya, pemerintah mengalokasikan dana tersebut, yang berasal dari anggaran pendidikan sebesar 20% dari total anggaran belanja negara dalam Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN).
Muhadjir menyatakan bahwa pertimbangan untuk menghentikan penambahan dana setiap tahunnya sedang dibahas. Evaluasi dilakukan terhadap dana yang sudah mencapai Rp 140 triliun untuk memutuskan apakah penambahan perlu dilanjutkan.
Dengan menghentikan penambahan tersebut, seluruh anggaran pendidikan dalam APBN dapat difokuskan untuk memperbaiki sektor pendidikan, termasuk riset dan pengembangan perguruan tinggi.
Pemerintah berharap bahwa langkah ini akan lebih efektif dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia. Alokasi anggaran pendidikan tahun ini senilai Rp 665 triliun, dengan fokus pada peningkatan sumber daya manusia yang berkualitas dan berdaya saing.
Selain apa itu dana abadi lpdp, ikuti artikel-artikel menarik lainnya juga ya. Ingin tahu informasi menarik lainnya? Jangan ketinggalan, pantau terus kabar terupdate dari ERA dan follow semua akun sosial medianya! Bikin Paham, Bikin Nyaman…