ERA.id - Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi menegaskan pemberantasan judi online (judol) dan pinjaman online (pinjol) ilegal harus melibatkan semua kementerian.
“Penanganan pemberantasan judi online dan pinjaman online ilegal perlu dilakukan secara komprehensif dan melibatkan semua kementerian,” kata Budi melalui keterangan resminya, Sabtu (15/6/2024), dikutip dari Antara.
Menurutnya, judol berkaitan erat dengan pinjol ilegal.
“Saya sudah pernah bilang berkali-kali judol sama pinjol ilegal ini adik-kakak. Saudara kandung ini. Dua-duanya disikat!” tegas dia.
Budi melanjutkan bahwa Surat Keputusan (SK) Pembentukan Satuan Tugas (Satgas) Pemberantasan Judi Online secara administrasi telah rampung. Menurutnya, Presiden Joko Widodo dalam waktu dekat segera menandatangani agar Satgas bisa bergerak memberantas judol.
"Prosedurnya semua Menteri paraf, nanti tinggal Pak Presiden. Tadi saya sudah paraf sebelum ke sini. Ketuanya Pak Menko Polhukam, Wakilnya Pak Menko PMK, Saya Ketua Bidang Pencegahan, Pak Kapolri Ketua Bidang Penegakan Hukum," jelasnya.
Menkominfo menekankan kembali keberadaan Satgas Pemberantasan Judi Online merupakan upaya menangani judol secara komprehensif.
“Pokoknya kita memastikan bahwa pemberantasan judi online dan pinjaman online ilegal ini memang harus komprehensif. Tidak bisa separuh-separuh, harus semua lini bekerja bersama-sama,” tutup dia.