ERA.id - Kapolda Sumatera Barat (Sumbar) Irjen Suharyono membantah teman Afif Maulana (13), Aditya mengubah keterangannya setelah diperiksa polisi.
Suharyono menjelaskan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Padang salah memberikan informasi perihal Afif yang dikerumuni polisi saat ditangkap.
"Tidak, dia itu LBH salah mengekspose, kan informasi pertama Adit itu melihat Afif di atas jembatan dikerubuti polisi dengan membawa rotan itu awalnya yang terekspose, seolah-olah di atas jembatan ada penganiayaan, yang dilakukan polisi kepada Afif Maulana," kata Suharyono saat dihubungi, Kamis (4/7/2024).
Polisi pun memeriksa Aditya dan saksi ini menyatakan Afif tidak dikerubungi polisi saat itu. Teman korban ini dijelaskan Suharyono, meminta maaf karena tidak melihat Afif dan hanya mendengar ajakan untuk melompat dari Jembatan Kuranji.
"Karena saat pernyataan (Aditya) kedua tanpa intervensi tapi justru di bawah sumpah, itu menyatakan, 'Maaf saya tidak pernah melihat Afif Maulana, setelah saya terjatuh saya kemudian bercakap dengan Afif Maulana. Afif Maulana mengajak melompat, saya menolak dan saya mengarahkan agar Afif menyerahkan diri kepada polisi'," ucapnya.
Ketika Aditya berbalik badan untuk mencari handphone-nya, dia mengaku sudah tidak melihat Afif Maulana. Saksi ini mengatakan kepada polisi jika Afif sudah melompat.
Polisi lalu membawa Aditya ke Polsek Kuranji untuk diperiksa.
"Ini sudah saya BAP, sudah saya rekam BAP-nya karena di sinilah titik penting detik-detik penting di mana diduga Afif melompat seperti itu ada," ujarnya.
Sebelumnya, Direktur LBH Padang Indira Suryani mengatakan saksi Adit mengubah keterangannya setelah diperiksa polisi. Aditya sempat memberikan keterangan kepada LBH Padang pada Rabu (12/6/2024) lalu.
“Jadi waktu itu keadaan anak ini dalam keadaan trauma tidak tenang kami tanya dan kemudian memang banyak pikiran,” kata Indira di Propam Polri, Rabu (3/7/2024).
Indira menjelaskan Aditya saat itu membonceng Afif. Namun, tiba-tiba sepeda motor mereka ditendang polisi hingga terjatuh ke sisi kiri.
Aditya pun mengaku kepada LBH jika Afif tidak melompat dari Jembatan Kuranji. Saksi ini meminta korban untuk menyerahkan diri.
"(Kata Aditya) 'Setelah ada pembicaraan itu saya dibekuk sama polisi dan saya melihat Afif dikurung (dikerumuni polisi)'," ujar Indira.
Dia pun memastikan pengakuan Adit saat itu sudah direkam. Namun, keterangan Adit berubah setelah diperiksa pihak kepolisian.