Bejatnya Anggota TNI di Kendari, Perkosa Anak SD

| 04 May 2026 07:42
Bejatnya Anggota TNI di Kendari, Perkosa Anak SD
ILUSTRASI pemerkosaan atau kekerasan seksual. (Wikimedia Commons)

ERA.id - Detasemen Polisi Militer (Denpom) XIV/3 Kendari, Sulawesi Tenggara, mengincar anggota TNI, Sertu Majid Bone yang memerkosa anak kecil berumur 12.

“Kami sudah meminta kepada satuannya untuk menerbitkan surat Daftar Pencarian Orang (DPO) terhadap pelaku. Anggota intel kami juga sudah turun ke lapangan untuk mencari,” ujar Komandan Denpom XIV/3 Kendari, Letkol CPM Haryadi Budaya Pela di Kendari, Jumat silam.

Haryadi bilang pelaku kabur saat diperiksa intensif terkait kasus bejat ini. Dia menambahkan, berkas perkara Sertu Majid dilimpahkan dari satuannya di Kodim 1417/Kendari ke Denpom untuk penanganan lebih lanjut.

Meski pelaku melarikan diri, proses penyidikan tetap berjalan dengan memeriksa tiga orang saksi, termasuk orang tua korban.

“Untuk korban belum kami mintai keterangan karena masih mengalami trauma dan baru menyelesaikan ujian sekolah,” tambahnya.

Haryadi menegaskan pihaknya berkomitmen menuntaskan kasus tersebut secara transparan, mengingat perkara ini menjadi perhatian pimpinan TNI AD.

Sertu MB juga terancam dijerat pasal berlapis, yakni dugaan kekerasan seksual terhadap anak serta desersi atau tidak hadir tanpa izin (THTI) karena meninggalkan tugas tanpa keterangan.

Dalam proses pengejaran, Denpom XIV/3 Kendari berkoordinasi dengan Kodim 1417/Kendari serta meminta bantuan Polda Sultra untuk mempercepat penangkapan. Pihaknya juga mengimbau agar Sertu MB segera menyerahkan diri.

Sementara itu, Komandan Kodim 1417/Kendari Kolonel Arm Danny AP Girsang meminta maaf karena kekejian anggotanya. Danny bilang Setu Majid kabur dengan modus izin makan.

Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, Majid yang masih memiliki hubungan keluarga dengan korban diduga telah memperkosa si anak berulang-ulang.

Rekomendasi