ERA.id - Istilah feminisme muncul sekitar awal abad ke-18. Dalam KBBI, feminisme memiliki makna gerakan perempuan yang menuntut persamaan hak antara perempuan dan laki-laki. Ini merupakan gerakan ada di berbagai negara, tetapi sejarah feminisme tak terlepas dari eksistensi organisasi-organisasi perempuan yang berkembang di Eropa, Amerika Utara, Australia, dan Selandia Baru.
Dikutip Era dari hmpsfis.student.uny.ac.id, June Hannam menjelaskan bahwa feminisme bisa diartikan sebagai pengakuan terhadap adanya ketidakseimbangan antara dua jenis kelamin, keyakinan bahwa kondisi perempuan terbentuk secara sosial dan dapat diubah, serta penekanan terhadap otonomi perempuan.
Menelusuri Jejak Sejarah Feminisme
Sejarah feminisme memiliki tiga gelombang. Gelombang pertama terjadi pada 1860—1920, gelombang kedua pada 1960—1970-an, sedangkan gelombang ketiga dianggap sebagai era postfeminisme.
Salah satu pemicu terjadinya feminisme gelombang pertama adalah masa abad pencerahan di Eropa. Hal tersebut membuka pemikiran perempuan soal hakikat keberadaan mereka. Hal yang menjadi penanda dari feminisme gelombang pertama adalah terbitnya tulisan Mary Wollstonecraft berjudul The Vindication of the Rights of Woman.
Ini merupakan buku yang isinya menyerukan kesetaraan pendidikan bagi para perempuan. Hal yang menjadi fokus pada feminisme gelombang pertama adalah melawan pandangan patriarkis, yaitu perempuan tidak rasional dan lebih lemah daripada laki-laki. Hal lain yang diperjuangkan dalam feminisme gelombang pertama adalah hak pilih dan kedudukan politik para perempuan, tak terkecuali bidang pendidikan.
Lanjut ke feminisme gelombang kedua. Terbitnya buku Betty Friedan berjudul The Feminine Mystique dan berdirinya National Organization for Women (NOW) tahun 1966 menjadi tanda dari gelombang kedua.
Organisai perempuan ini membuat gerakan yang digencarkan semakin terorganisasi dan meluasnya kesadaran soal perjuangan kesetaraan perempuan. Pada gelombang kedua, feminisme dipandang dalam aspek yang lebih luas.
Ketika itu, perempuan telah mendapatkan emansipasi dalam ranah hukum dan politik, tetapi masih merasakan adanya diskriminasi. Oleh sebab itu, para feminis memusatkan perhatian terhadap isu yang bersinggungan langsung dengan kehidupan sehari-hari perempuan. Feminisme tahap ini fokus terhadap pembebasan perempuan berskala lebih luas. Beberapa hal yang disinggung adalah persoalan keluarga, hak di tempat kerja, dan hak terkait reproduksi.
Feminisme gelombang ketiga atau postfeminisme terdorong oleh adanya kemajuan zaman. Perempuan mulai menyadari bahwa perjuangan yang para perempuan hanya mewakili beberapa golongan perempuan, sedangkan sekat yang berwujud perbedaan kelas dan ras masih eksis.
Sejumlah aliran feminisme berkembang saat gelombang ketiga ini. Salah satu aliran tersebut adalah pandangan bahwa feminisme menjadi upaya untuk menjatuhkan kaum laki-laki.
Sejarah Feminisme di Indonesia
Setelah beberapa waktu berlalu sejak gelombang pertama, feminisme sampai di Nusantara atau Indonesia. Bisa dibilang, perjuangan perempuan Indonesia untuk mendapatkan kesetaraan mulai muncul pada zaman R.A. Kartini. Kartini memiliki lingkungan yang mendukung untuk berkesempatan membebaskan perempuan dari kekangan patriarki.
Meski demikian, ada pernyataan yang muncul. Bagaimana dengan para perempuan yang tidak beruntung seperti Kartini? Hal ini terkait kesempatan mengakses pendidikan dan hidup di kelas ekonomi yang baik.
Sebenarnya, tujuan awal para feminis untuk mencapai kesetaraan telah tercapai, yaitu terkait hak politis, ekonomi, dan pendidikan. Namun, kaum perempuan masih mengalami diskriminasi. Selain itu, budaya patriarki juga masih menjadi konsep pemikiran yang mengurung perempuan.
Ini merupakan kurungan yang dibangun oleh budaya dan hasil dari pikiran perempuan yang menganggap dirinya tidak bebas. Perlakuan diskirminatif terhadap perempuan yang mengakar kuat tak jarang membuat perempuan tetap berada di posisi tersebut.
Sejarah feminisme telah berjalan cukup panjang, tetapi berbagai masalah terkait perempuan dan hak-haknya masih terjadi. Di Indonesia, saat ini berbagai lembaga hadir untuk memberikan perlindungan serta membela hak-hak perempuan, salah satunya Komnas Perempuan.