ERA.id - Federasi Sepak Bola Internasional (FIFA) menjatuhkan sanksi tidak bisa mendaftarkan pemain selama maksimal tiga periode, baik di tingkat nasional maupun internasional, kepada klub Liga 1 Indonesia PSM Makassar menyusul sengketa gaji dengan eks pemainnya, Giancarlo Rodrigues.
Hukuman tersebut ditegaskan oleh operator kompetisi PT Liga Indonesia Baru (LIB) per 15 Februari 2021.
"Surat itu sesuai petunjuk dari PSSI dan kami langsung 'follow up'," ujar Direktur Utama PT LIB Akhmad Hadian Lukita kepada pewarta di Jakarta, Senin (15/2/2021), dilansir dari ANTARA.
Hukuman yang dijatuhkan kepada klub bola Makassar itu adalah, pertama, FIFA memutuskan menghukum klub PSM Makassar berupa larangan pendaftaran pemain baik pada tingkat nasional maupun internasional paling lama selama tiga periode pendaftaran atau sampai kewajiban klub dapat diselesaikan.
Kedua, didasarkan pada surat PSSI, LIB akan melakukan proses pemblokiran sistem pendaftaran kepada klub PSM Makassar sampai kewajiban klub dipenuhi.
Terakhir, LIB menyampaikan tembusan surat keputusannya kepada seluruh klub peserta Liga 1 dan Liga 2 2020 perihal implementasi larangan melakukan pendaftaran pemain tingkat nasional maupun internasional kepada PSM Makassar tersebut.
LIB dan PSSI sendiri menginginkan agar Liga 1 dan Liga 2 Indonesia musim 2021 dapat bergulir setelah Lebaran, mulai bulan Mei atau Juni 2021.
Jika kompetisi berjalan sesuai rencana dan PSM belum menunaikan kewajibannya untuk menyelesaikan tunggakan gaji Giancarlo Rodrigues, maka klub berjuluk 'Juku Eja' tersebut tidak dapat mendaftarkan satu pun pemain berkewarganegaraan Indonesia atau luar negeri.
Itu artinya, mereka terancam tidak dapat terlibat dalam Liga 1 Indonesia musim 2021.
Tentang Giancarlo Rodrigues, melalui akun media sosialnya, pesepak bola asal Brazil itu sempat mengeluhkan soal hak-haknya yang belum dilunasi oleh PSM.
Pria berusia 31 tahun itu angkat kaki dari PSM pada akhir tahun 2020. Saat ini, Rodrigues merumput untuk klub Sheikh Russel di Liga Bangladesh.