ERA.id - Indonesia akan memasuki era siaran TV Digital sesaat lagi. Secara resmi, pemerintah menghentikan siaran TV analog pada Rabu 02 November 2022.
Peralihan siaran TV analog menuju TV digital diharapkan akan menjangkau seluruh pelosok negeri untuk mendapatkan informasi.
Televisi digital atau DTV sendiri merupakan jenis televisi yang memanfaatkan modulasi digital yang berbentuk bit data semacam komputer dan sistem kompresi untuk mengirimkan sinyal suara, gambar, dan data ke pesawat televisi. TV digital adalah aplikasi teknologi digital pada sistem penyiaran TV yang dikembangkan pada pertengahan tahun 90-an dan dilakukan uji coba pada tahun 2000.
Dalam banyak faktor, televisi digital berbeda dengan televisi analog yang sebelumnya sudah hadir, terutama sistem dan fitur. Kemunculan televisi digital dianggap sebagai perkembangan paling mutakhir sejak kehadiran televisi berwarna pada era 1950-an.
Staf Khusus Menkominfo Rosarita Niken Widiastuti menyebutkan, sesuai dengan Undang-Undang Cipta Kerja, masa transisi siaran analog menuju TV digital akan diterapkan selama dua tahun.
Dilansir dari ANTARA pada Selasa 1 November 2022, Kominfo menyatakan lima manfaat penting yang didapatkan saat beralih ke siaran TV terestrial digital. Antara lain sebagai berikut:
1. Mendapatkan siaran yang berkualitas
Manfaat pertama yang paling penting adalah publik menerima penyiaran yang berkualitas. Dibandingkan siaran analog, siaran TV digital menawarkan gambar dengan suara yang lebih jernih.
Seperti yang diketahui, siaran analog tergantung pada lokasi dan perangkat televisi yang berlokasi jauh dari menara pemancar.
Walaupun begitu, siaran TV digital terdapat kelemahan, antara lain tidak akan menangkap gambar jika perangkat Set Top Box (STB) tidak menerima sinyal sama sekali.
2. Lebih efisien
Manfaat kedua yang akan didapatkan Indonesia jika menggunakan siaran digital sesegera mungkin adalah lebih efisien dalam pemakaian spektrum frekuensi.
Sebab selama ini siaran analog memanfaatkan seluruh pita pada frekuensi radio 700MHz.
Sementara itu, pada siaran digital yang akan diterapkan serentak pada 2 November 2022, satu pita frekuensi dapat dimanfaatkan antara enam hingga 12 kanal.
3. Pemerataan internet
Karena siaran TV digital lebih efisien dalam penggunaan spektrum frekuensi radio, maka selanjutnya pemerintah memiliki rencana untuk menggunakan dividen digital yang bertujuan meratakan akses internet di berbagai wilayah di Indonesia.
Selain itu, penataan spektrum frekuensi 112MHz dari siaran digital akan mendukung ekonomi digital di seluruh pelosok negeri.
4. Menciptakan lapangan pekerjaan baru
Selain manfaat pemerataan siaran dan jaringan internet yang dapat didapatkan publik, siaran digital pun diklaim bisa membuka lebih dari 200.000 lapangan kerja.
Saat internet semakin merata, tentunya akan lebih banyak pelaku usaha yang lebih mudah memasarkan produknya dalam jaringan.
5. Semakin berkembangnya industri pertelevisian
Jika beralih ke layanan TV digital, industri penyiaran diyakini akan lebih berkembang. Seperti yang dipahami, mendirikan lembaga penyiaran pada siaran analog memerlukan biaya yang sangat besar, salah satunya karena diwajibkan memasang menara pemancar.
Dengan adanya siaran digital, biaya yang digunakan untuk membuat stasiun televisi menjadi lebih murah dan juga memberikan peluang yang besar bagi pertumbuhan industri konten kreatif.
Demikianlah manfaat beralih ke tv digital yang dapat dirasakan semua orang. Tentunya hal ini merupakan kesempatan bagus bagi Anda yang bisa memanfaatkan momentum ini.
Ikuti artikel-artikel menarik lainnya juga ya. Kalo kamu mau tahu informasi menarik lainnya, jangan ketinggalan pantau terus kabar terupdate dari ERA dan follow semua akun sosial medianya! Bikin Paham, Bikin Nyaman…