ERA.id - Electronic Road Pricing atau ERP menjadi perbincangan ramai setelah disangka sebagai tarif masuk Jakarta. Lantas apa itu Electronic Road Pricing?
Terkait dengan kesalahpahaman ERP, dilansir dari laman resmi dephub menjelaskan jika ERP bukan biaya masuk ke Jakarta. Electronic Road Pricing merupakan sistem jalan berbayar yang diterapkan secara elektronik.
Sistem ERP diterapkan di ruas jalan yang padat dan mengenakan tarif progresif. Pada jam-jam sibuk dan padat akan dikenakan tarif yang lebih tinggi dibandingkan dengan jam-jam kosong.
Perlu diketahui, sistem Electronic Road Pricing sudah diterapkan di sejumlah negara seperti Singapura, Inggris, Swedia dan berhasil menurunkan volume lalu lintas lebih dari 13 persen.
Apa Itu Electronic Road Pricing?
Electronic Road Pricing (ERP) adalah sistem pemungutan biaya jalan yang menggunakan teknologi elektronik untuk memungut biaya dari pengendara yang melewati jalan tertentu yang ditunjuk. Sistem ini dikembangkan untuk mengurangi kemacetan di jalan-jalan utama kota dan mempromosikan transportasi yang lebih ramah lingkungan.
ERP menggunakan perangkat elektronik yang dipasang di kendaraan yang disebut "In-Vehicle Unit" (IU) atau "On-Board Unit" (OBU) untuk mengukur jarak dan waktu perjalanan, dan mengumpulkan biaya sesuai dengan tarif yang berlaku.
Sistem ERP biasanya menggunakan teknologi radio frequency identification (RFID) atau global positioning system (GPS) untuk mengukur jarak dan waktu perjalanan.
Saat pengendara melewati gerbang pemungutan biaya, perangkat elektronik di dalam kendaraan akan berkomunikasi dengan sistem pemungutan biaya yang berada di jalan, mengukur jarak dan waktu perjalanan, dan mengumpulkan biaya sesuai dengan tarif yang berlaku. Biaya dapat dibayar dengan menggunakan kartu kredit atau debit, atau dengan menambah saldo ke perangkat elektronik di dalam kendaraan.
Apa Tujuan Penerapan ERP?
ERP diterapkan pada area yang ditunjuk untuk mengurangi kemacetan jalan raya dan memperluas ruang lingkungan untuk transportasi ramah lingkungan.
Tujuan penerapan ERP adalah untuk mengurangi jumlah kendaraan di jalan dan meningkatkan efisiensi perjalanan. Namun, aplikasi sistem ini juga dapat membuat harga tarif yang cukup tinggi yang dapat merugikan masyarakat yang sering melewati jalan-jalan tersebut.
Tujuan dari Electronic Road Pricing (ERP) adalah untuk mengurangi kemacetan di jalan-jalan utama kota dan mempromosikan transportasi yang lebih ramah lingkungan. Secara spesifik, tujuan ERP meliputi:
- Mengurangi kemacetan jalan raya: ERP diterapkan di jalan-jalan yang sibuk dan di mana tingkat kemacetan cukup tinggi. Dengan mengenakan biaya tambahan untuk melewati jalan-jalan ini, diharapkan akan ada pengurangan kendaraan yang melewati jalan tersebut, sehingga mengurangi kemacetan.
- Meningkatkan efisiensi perjalanan: ERP diharapkan dapat meningkatkan efisiensi perjalanan dengan mengurangi waktu yang dihabiskan dalam kemacetan dan meningkatkan kecepatan rata-rata perjalanan.
- Mempromosikan transportasi ramah lingkungan: ERP diharapkan dapat mempromosikan transportasi yang lebih ramah lingkungan dengan mengurangi jumlah kendaraan yang melewati jalan-jalan yang ditunjuk dan mendorong pengendara untuk menggunakan transportasi alternatif seperti transportasi umum atau bersepeda.
- Mengumpulkan dana: ERP juga digunakan sebagai sumber pendapatan untuk pemerintah dan dana untuk pembangunan jalan.
- Membuat distribusi kendaraan lebih rasional dan seimbang, dengan mengenakan biaya tambahan pada jalan raya yang sibuk di waktu puncak, diharapkan akan ada pengalihan lalu lintas pada jalan raya lain yang kurang sibuk, sehingga distribusi kendaraan lebih rasional dan seimbang.
Electronic Road Pricing Jakarta Tuai Kontroversi
Meskipun sudah direncanakan sejak tahun 2018, Penerapan ERP baru ditargetkan bisa dimulai pada 2023 dan diujicobakan pada titik tertentu.
Beberapa jalan yang akan menerapkan pembayaran ERP di antaranya Bundaran HI yang memiliki total ruas sepanjang 6,12 kilometer. Perlu diketahjui, Dishub DKI juga telah mengusulkan besaran tarif ERP berkisar Rp 5.000 sampai Rp 19.900 untuk sekali melintas.
Rencana penerapan ERP tersebut kemudian mendapat protes dari masyarakat. Hal tersebut lantaran jalan berbayar dinilai merugikan rakyat, terlebih karena pajak yang dibayarkan dianggap cukup digunakan untuk mengurai kemacetan di jalanan dengan cara lain.
Selain apa itu electronic road pricing, ikuti artikel-artikel menarik lainnya juga ya. Kalo kamu ingin tahu informasi menarik lainnya, jangan ketinggalan pantau terus kabar terupdate dari ERA dan follow semua akun sosial medianya! Bikin Paham, Bikin Nyaman…