NATO merupakan implementasi dari Perjanjian Washington yang ditandatangani pada 4 April 1949 oleh Amerika Serikat, Inggris, Prancis, Italia, Portugal, Luksemburg, Belanda, Norwegia, Islandia, Kanada, Denmark, dan Belgia.
Tujuan NATO sekarang adalah untuk melindungi kebebasan dan keamanan anggota-anggotanya melalui kerjasama politik dan militer dengan menjunjung tinggi nilai-nilai demokrasi dan negosiasi dalam pertahanan untuk mencegah konflik.
Baca juga: Pertempuran Inggris dan Denmark