Bahas RKUHP, KPK Akan Temui Presiden

| 04 Jul 2018 12:44
Bahas RKUHP, KPK Akan Temui Presiden
Juru Bicara KPK, Febri Diansyah. (Wardhany Tsa Tsia/era.id)
Jakarta, era.id - Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan bertemu dengan Presiden Joko Widodo (Jokowi) hari ini, Rabu (4/7/2018). Pertemuan ini direncanakan akan dilaksanakan di di Istana Kepresiden Bogor.

"Presiden telah mengalokasikan waktu (bertemu KPK) sekitar pukul 14.00 WIB. KPK berharap pertemuan siang ini akan memberikan titik terang bagaimana nasib pemberantasan korupsi ke depan," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah kepada wartawan melalui pesan singkat, Rabu (4/7/2018).

"Kami percaya Presiden memiliki concern agar KPK dan pemberantasan korupsi tidak dilemahkan," imbuhnya.

Pertemuan ini memang sebelumnya telah direncanakan. Adapun alasan pertemuan ini karena KPK ingin menjelaskan tentang sikapnya terhadap Rancangan Undang Undang (RUU) KUHP.

"Dimasukannya pasal-pasal korupsi ke KUHP kami pandang tidak memiliki manfaat untuk pemberantas korupsi. Bahkan justru sangat beresiko melemahkan KPK dan kerja penanganan kasus korupsi," tutup Febri.

(Infografis/era.id)

Rekomendasi