Aksi 'Koboi' AKBP Yusuf Bikin Murka Kapolri

| 13 Jul 2018 15:29
Aksi 'Koboi' AKBP Yusuf Bikin Murka Kapolri
Ilustrasi (Pixabay)
Jakarta, era.id - Pujian Presiden Jokowi belumlah hilang dari ingatan setiap personel Polri. Rabu (11/7) lalu, kinerja Polri dipuji karena bikin Indonesia masuk ke dalam daftar 10 negara teraman di dunia versi Gallup Law and Order. Meski sempat tercoreng juga dengan kejadian bom di Surabaya.

Polisi memang sedang gencar-gencarnya mengkampanyekan program Profesional, Modern dan Terpercaya (Promoter). Kapolri Jenderal Tito Karnavian memerintahkan seluruh polisi menghilangkan arogansi dan kekerasan terhadap masyarakat sipil. Makanya kalau kamu lihat icon-icon pak polisi di kantornya, terkesan humanis dan lucu. Kalau pun mau galak, silakan ke bandar narkoba, teroris atau pelaku kejahatan, tapi bukan ke warga sipil.

Tapi citra baik yang sedang dibangun itu dirusak perwira menengah (pamen) Polda Bangka Belitung (Babel) Ajun Komisaris Besar Polisi Yusuf. Video Yusuf yang sedang menganiaya dua wanita dan seorang anak beredar luas di masyarakat.

Tidak perlu pikir panjang, AKBP Yusuf langsung kena sanksi keras. AKBP Yusuf dicopot dari jabatannya sebagai Kepala Subdirektorat Kilas Direktorat Pengamanan Benda Vital (Ditpamobvit) Polda Babel. Dia dimutasi ke Pelayanan Markas (Yanma) Polda Babel. Jabatan Yusuf diisi AKBP Steyvanus Saparsono berdasarkan Surat Telegram Kapolda Babel Nomor ST / 1786 / VII / 2018 tertanggal 13 Juli 2018.

"Kapolri marah karena AKBP Y tidak sejalan dengan program Promoter," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Mabes Polri Brigjen M Iqbal, Jakarta, Jumat (13/7/2018).

Yusuf memang kesal karena dua orang ibu D (42) dan A (41) serta bocah berinisial AR (14) mencuri di minimarketnya. Kedua wanita dan anak itu diduga berkomplot untuk melakukan aksi kejahatan di toko sehingga memicu kekesalan Yusuf. Tapi tidak dijelaskan juga sejak kapan dan dari mana penghasilan Yusuf sehingga bisa bangun minimarket.

AKBP Yusuf emosi karena mereka tidak mengakui perbuatannya. Tapi bukannya negeri ini menerapkan azas praduga tak bersalah dulu sambil menanti putusan pengadilan?

Kondisi ibu berinisial D (42) mengalami lebam akibat dipukul dan ditendang AKBP Yusuf. Ibu berinisial A (41) luka lebam di muka dan tangan kiri. Sedangkan bocah berinisial AR (14) juga mengalami luka di bagian pipi karena dipukul tiga kali serta sekali di bagian wajah. Bibir bagian atasnya pecah. Mereka semua adalah warga Depok, Jawa Barat.

Yusuf kini harus bertanggung jawab dengan aksi koboinya itu. Bukan cuma dicopot. Dia masih harus menjalani pemeriksaan Propam. Karena kebetulan Yusuf sedang ada di Bandung mengantar anaknya yang sekolah di sana, Polda Babel berkoordinasi dengan Bidpropam Polda Jabar untuk memeriksa AKBP Yusuf di Polda Jabar.

Rekomendasi