Tak Lagi Jadi Ketum PPP, Bagaimana Nasib Suharso Monoarfa di Pemerintahan?

| 05 Sep 2022 20:02
Tak Lagi Jadi Ketum PPP, Bagaimana Nasib Suharso Monoarfa di Pemerintahan?
Suharso Monoarfa. (Foto: Antara)

ERA.id - Suharso Monoarfa dicopot dari jabatannya sebagai Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP). Meski begitu, PPP tak mau mengusik kursi Suharso di Kabinet Indonesia Maju sebagai Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional Republik Indonesia/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN/Bappenas).

Wakil Ketua Umum PPP Arsul Sani mengatakan soal kursi menteri di kabinet itu sepenuhnya merupakan kewenangan Presiden Joko Widodo. Sehingga partainya tak mau ikut campur.

"Pokoknya kalau urusan kabinet itu semua adalah wewenangnya Presiden. Kita enggak ikut-ikutan, enggak ingin membahas," kata Arsul di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (5/9/2022).

Arsul mengatakan, Presiden memiliki hak prerogatif untuk menunjuk maupun memberhentikan para menterinya. Karena itu, PPP cukup tahu diri, sebab belum tentu ketika mengusulkan pengganti menteri pun akan disetujui oleh kepala negara.

Begitu juga ketika PPP berharap ada menteri yang tak diganti, namun tetap diganti oleh presiden pun merupakan hal yang wajar.

"Kami sadar betul, misalnya kita ingin mengusulkan ganti. Kalau presidennya enggak mau juga enggak akan terjadi. Kita mau mengusulkan jangan diganti, tapi kalau presidennya ingin mengganti juga akan terganti kan," kata Arsul.

Untuk diketahui, PPP menggelar Mukernas di Serang, Banten pada Minggu (4/9) malam yang dihadiri 30 Dewan Pimpinan wilayah (DPW) PPP.

Salah satu hasil Mukernas PPP yaitu memberhentikan Suharso Monoarfa dan mengukuhkan Muhamad Mardiono sebagai Plt Ketua Umum DPP PPP sisa masa bakti 2020 - 2025.

Wakil Sekretaris Majelis Pertimbangan DPP PPP Usman M. Tokan menjelaskan, pemberhentian ini ditetapkan setelah tiga pimpinan Mejelis melihat adanya kegaduhan yang meluas antara Suharso dan simpatisan PPP.

"Tanggal 30 Agustus 2022, dengan berat hati Pimpinan 3 Majelis yang merupakan Majelis Tinggi DPP akhirnya melayangkan surat ketiga yang atas dasar kewenangannya mengeluarkan fatwa Majelis yakni memberhentikan Saudara Suharso Monoarfa dari jabatan Ketua Umum DPP PPP," kata Usman melalui keterangan tertulisnya, Senin (5/9/2022).

Pemberhentian Suharso ini makin diperkuat setelah Mahkmah Partai menggelar rapat pada 2-3 September 2022 di Bogor, Jawa Barat yang menyepakati usulan 3 Pimpinan Majelis untuk memberhentikan Suharso.

Rekomendasi