Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Argo Yuwono mengatakan, Joseph telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Rutan Polda Metro Jaya untuk menjalani proses hukum lanjutan. Menurut pengakuan Joseph, ia telah tiga hari berturut-turut melakukan aksi ngibulnya.
Seluruh aksi ia lakukan di jam yang sama, yakni setiap pukul 17.00 WIB hingga pukul 18.00 WIB. Di hari pertama aksi, Joseph berhasil mengumpulkan uang pungli sebesar Rp170.000. Kemudian, di hari kedua, ia berhasil memungut Rp150.000.
Di hari ketiga, total pungutan yang berhasil dikumpulkan Joseph meningkat sampai Rp200.000. "Total pelaku memeras Rp502.000 dari pengendara yang tidak menunjukkan dokumen," tutur Argo sebagaimana kami kutip dari Antara, Selasa (17/7/2018).
Enggak cuma memungut uang pengendara, Joseph juga diketahui sempat mengerjai sejumlah pelanggar dengan menyuruh mereka melakukan push up. Yang ini agak kocak, sih. Andai punya kesempatan seperti Joseph, saya pun tertarik mengerjai para pelanggar itu (he he he).
Aksi Joseph mengerjai seorang pengendara motor pun sempat diunggah di akun Instagram @ndorobeii pada Senin (16/7). "Yang bersangkutan juga meminta pengendara sepeda motor (push up) yang mencoba melalui JLNT Casablanca pada hari Kamis sekitar pukul 17.00 WIB," kata Argo.
Kepada polisi, Joseph mengaku aksi konyolnya itu ia lakukan karena dirinya terobsesi pengin jadi polisi. Uang-uang hasil pungutan yang ia dapat, kata Joseph ia pergunakan untuk memenuhi kebutuhan harian. Atas aksinya, Joseph dijerat Pasal 378 KUHP tentang Penipuan dengan ancaman penjara paling lama empat tahun.