Dirjen Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri, Sumarsono, mengatakan, anggaran dana hibah sebesar miliaran rupiah menjadi fokus utama Kemendagri. Pemberian dana hibah ke sejumlah lembaga dan ormas harus sesuai dengan regulasi yang berlaku.
Seperti diketahui, Pemprov DKI selain memberikan dana hibah sebesar Rp500 juta ke Laskar Merah Putih, Resimen Mahasiswa juga direncanakan mendapatkan dana hibah sebesar Rp1 miliar. Kemudian, untuk Kwarda Gerakan Pramuka DKI Jakarta Rp6,099 miliar, Bamus Betawi Rp5 miliar, Yayasan Kanker Indonesia Rp5,5 miliar, dan Legiun Veteran Rp500 juta.
"Regulasi sesuai enggak, karena prinsipnya kan evaluasi, sinkronkan dokumen perencanaan dengan dokumen bujet dan dokumen anggaran," kata Sumarsono, di Balai Kota, Gambir, Jakarta Pusat, Rabu (6/12/2017).
Selain dana hibah, hal lain yang menjadi sorotan publik terkait dana kunjungan kerja anggota DPRD DKI. Intinya, kata Sumarsono, semua anggaran yang sifatnya berpolemik termasuk dana perjalanan DPRD yang sangat melonjak jauh, dari Rp400 ribu per hari menjadi Rp4 juta menjadi fokus perhatian.
Sumarsono berjanji akan memanggil sejumlah stakeholder jika ditemukan suatu keanehan dalam APBD DKI. Hal itu ia lakukan untuk mencegah penyalahgunaan anggaran belanja daerah.
"Hibah yang kemudian tiba-tiba drastis itu kan menjadi sorotan semuanya, apakah dicoret atau enggak dicoret kita perlu klarifikasi-klarifikasi," sambungnya.
Meski begitu, terkait anggaran Tim Gubernur Untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP) yang sempat menjadi perdeabatan publik, Sumarsono belum dapat memastikan apakah anggaran tersebut akan dicoret atau tidak.
"Sementara mas, kita lagi mikirkan apakah di-oke-in atau dikurangi, atau dihilangkan sama sekali ya, nanti kita lihat," tutupnya.