ERA.id - Dinas Kesehatan Kota (DKK) Solo tidak melakukan penarikan terhadap obat sirop yang diduga menjadi pemicu munculnya penyakit gagal ginjal akut yang menyebabkan banyak kematian pada anak-anak. Pasalnya belum ada arahan dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes).
”Instruksi penarikannya tidak ada. Tapi lebih baik obatnya tidak dikonsumsi,” kata Kepala Dinas Kesehatan Kota Solo Siti Wahyuningsih, Kamis (20/10/2022).
Ia tetap mengimbau masyarakat untuk mengkonsumsi obat-obatan tersebut. Sebab sudah ada edaran dari Kemenkes agar tidak mengkonsumsi obat-obatan sirop ini.
”Imbauannya tetap tidak boleh meggunakan itu. Belum dipastikan ada penarikan, hanya sebagai langkah kehati-hatian,” katanya.
Obat sirop tersebut bukan berasal dari Indonesia, sebab obat ini diproduksi di negara India. Sehingga pemerintah juga tidak bisa melarang produksinya, melainkan membatasi peredarannya.
Terkait kasus gagal ginjal akut, hingga saat ini belum ditemukan di kota Solo. Namun sudah ada koordinasi dari berbagai pihak yang berwenang untuk mengantisipasi hal ini.
”Alhamdulillah kalau di Solo belum ada hingga saat ini,” kata Ketua Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) Solo Hari Wahyu Nugroho.
Hingga saat ini Kemenkes belum menyatakan penyebab penyakit ini secara pasti. Namun sudah ada larangan peredaran obat sirop yang mengandung etilen glikol dan dietilena glikol.
”Makanya kami juga menunggu informasi lebih lanjut dari Kemenkes, biar informasinya tidak simpang siur, kami sepakat satu pintu dari Kemenkes,” katanya.
Untuk itu dirinya mengimbau masyarakat untuk tetap mengikuti arahan Kemenkes untuk menggunakan obat dalam bentuk lain seperti puyer dan obat bentuk lain.
”Selain itu bagi orang tua juga harus lebih memantau mengenai produksi harian urin anaknya. Untuk mengantisipasi penyakit gagal ginjal akut ini,” katanya.