Komisioner Bawaslu Ratna Dewi Pettalolo bilang, pihaknya belum dapat menyatakan apakah ada temuan yang menjadi bahan lanjutan penindakan.
"Sampai sekarang Bawaslu belum menyatakan bahwa peristiwa yang ramai dibicarakan ini sudah menjadi temuan. Apalagi, sampai hari ini kami belum menerima laporan," sebut Ratna kepada wartawan, Selasa (14/8/2018).
Kata Ratna, kajian pelanggaran Bawaslu memang membutuhkan proses. Dalam kasus ini, pintu masuk Bawaslu dalam menindak adalah laporan dan temuan.
Popular
-
Rentan Disalahgunakan, Wacana Perppu Tindak Pidana Ekonomi Dinilai Harus Dihentikan
15 Mar 2026 23:571 -
Andrie Yunus Disiram Air Keras, Korban Penculikan Rezim Orba yang Jadi Wamen Berkomentar
16 Mar 2026 05:112 -
Upie Guava Bongkar Rahasia Produksi Pelangi di Mars, Tim Belajar Hanya dari YouTube
16 Mar 2026 11:333 -
4
-
5