Komisioner Bawaslu Ratna Dewi Pettalolo bilang, pihaknya belum dapat menyatakan apakah ada temuan yang menjadi bahan lanjutan penindakan.
"Sampai sekarang Bawaslu belum menyatakan bahwa peristiwa yang ramai dibicarakan ini sudah menjadi temuan. Apalagi, sampai hari ini kami belum menerima laporan," sebut Ratna kepada wartawan, Selasa (14/8/2018).
Kata Ratna, kajian pelanggaran Bawaslu memang membutuhkan proses. Dalam kasus ini, pintu masuk Bawaslu dalam menindak adalah laporan dan temuan.
Popular
-
1
-
2
-
3
-
Kisah Inspiratif Nasabah PNM Yogyakarta: Dari Kejaran Rentenir ke Arena Final PFL 2026
23 Jun 2026 20:334 -
5