Komisioner Bawaslu Ratna Dewi Pettalolo bilang, pihaknya belum dapat menyatakan apakah ada temuan yang menjadi bahan lanjutan penindakan.
"Sampai sekarang Bawaslu belum menyatakan bahwa peristiwa yang ramai dibicarakan ini sudah menjadi temuan. Apalagi, sampai hari ini kami belum menerima laporan," sebut Ratna kepada wartawan, Selasa (14/8/2018).
Kata Ratna, kajian pelanggaran Bawaslu memang membutuhkan proses. Dalam kasus ini, pintu masuk Bawaslu dalam menindak adalah laporan dan temuan.
Popular
-
Gerindra Marah Lihat Bupati Aceh Selatan Umrah Usai Ngeluh Tak Sanggup Tangani Bencana
06 Dec 2025 07:491 -
Prabowo Klaim Pemerintah Kerja Cepat Atasi Bencana tapi Warga Tamiang Berkata Sebaliknya
06 Dec 2025 07:072 -
Saat Dua Elite Saling Puji di HUT Golkar: Prabowo Semringah, Bahlil Tertawa Tepuk Paha
06 Dec 2025 06:043 -
Raffi Ahmad dan Nagita Slavina Salurkan Rp15 Miliar Bantu Korban Bencana Sumatera, Fantastis!
06 Dec 2025 20:304