Komisioner Bawaslu Ratna Dewi Pettalolo bilang, pihaknya belum dapat menyatakan apakah ada temuan yang menjadi bahan lanjutan penindakan.
"Sampai sekarang Bawaslu belum menyatakan bahwa peristiwa yang ramai dibicarakan ini sudah menjadi temuan. Apalagi, sampai hari ini kami belum menerima laporan," sebut Ratna kepada wartawan, Selasa (14/8/2018).
Kata Ratna, kajian pelanggaran Bawaslu memang membutuhkan proses. Dalam kasus ini, pintu masuk Bawaslu dalam menindak adalah laporan dan temuan.
Popular
-
1
-
Apple Ajukan Proposal Baru ke Indonesia, Naikkan Nilai Investasi Jadi Rp1,5 Triliun
22 Nov 2024 08:302 -
Usai Amerika Serikat dan China, Giliran Inggris Dukung Program Makan Bergizi Gratis Indonesia
22 Nov 2024 07:303 -
4
-
5