Kasus Mahar Politik Sandiaga Dihentikan Tanpa Periksa Andi Arief

| 31 Aug 2018 10:25
Kasus Mahar Politik Sandiaga Dihentikan Tanpa Periksa Andi Arief
Kantor Bawaslu. (Diah/era.id)
Jakarta, era.id - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) telah mengeluarkan hasil rapat pleno pada laporan kasus dugaan mahar yang menyeret bakal calon wakil presiden Sandiaga Uno. Dalam putusannya, Bawaslu menyatakan dugaan tersebut tidak dapat dibuktikan secara hukum.

"Terhadap laporan nomor 01/LP/PP/RI/00.00/VIII/2018 yang menyatakan diduga telah terjadi pemberian imbalan berupa uang oleh Sandiaga Uno kepada PAN dan PKS pada proses pencalonan presiden dan wakil presiden tidak dapat dibuktikan secara hukum," ujar Ketua Bawaslu Abhan dalam keterangan tertulisnya, Jumat (31/8/2018).

Setelah dilakukan pemeriksaan terhadap pelapor dan dua saksi, Bawaslu menyebut para saksi itu tidak melihat, mendengar, atau mengalami secara langsung peristiwa yang dilporkan oleh pelapor, melainkan mendengar keterangan dari pihak lain (testimunium de auditu), sehingga tidak memiliki kekuatan dalam pembuktian. 

Sementara itu, bukti-bukti yang diajukan pelapor yang berupa kliping, screenshot, dan video merupakan bukti-bukti yang memerlukan keterangan tambahan yang membenarkan bukti tersebut, sehingga bukti-bukti itu patut untuk dikesampingkan. 

"Bahwa terhadap laporan nomor 01/LP/PP/RI/00.00/VIII/2018 tidak ditemukan jenis dugaan pelanggaran pemilu yang dilanggar terlapor," kata dia.

Rapat pleno Bawaslu digelar karena Andi Arief telah tiga kali mangkir dari pemanggilannya sebagai saksi dalam pemerikasaan Bawaslu. Sesuai aturan, Bawaslu hanya akan memanggil Andi selama tiga kali pemanggilan. Jika Bawaslu tidak mendapatkan keterangan apapun terhadap kasus ini, sebagaimana bukti yang disampaikan pelapor, maka selanjutnya Bawaslu akan membuat kaiain terhdap keterpenuhan materil atas laporan tersebut dan rapat pleno akan digelar.

Biar kamu ketahui, pada Rabu (8/8) lalu, Politikus Partai Demokrat Andi Arief mengungkapkan kekesalannya terhadap Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto.

Lewat akun Twitternya, @AndiArief__, dia menyebut Prabowo sebagai 'Jenderal Kardus'. Alasannya, Prabowo dengan mudahnya mengubah pilihan karena masalah pembiayaan Pemilu Presiden 2019. 

Informasi yang dipunya Andi, Prabowo sudah memilih cawapresnya, yaitu Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno. Untuk menjadi cawapres, Sandiaga pun dikabarkan membayar dua partai yang menjadi koalisi Prabowo, yaitu PKS dan PAN. Proses transaksional ini yang membuat Andi geram kepada Prabowo.

Unggahan kicauan Andi pun dilaporkan oleh Federasi Indonesia Bersatu ke Bawaslu pada Selasa (14/8) untuk diproses lebih lanjut. Namun, keputusan Bawaslu tentang ini menyatakan dugaan mahar politik ini tidak terbukti.

Rekomendasi