Dugaan adanya mahar politik itu muncul dari peryataan politikus Partai Demokrat Andi Arief lewat akun Twitternya.
Baca Juga : Politikus Demokrat: Sandiaga 'Beli' PKS dan PAN untuk Prabowo
"Penegasan soal (tudingan mahar) yang kredibel itu perlu Bawaslu tindak lanjuti. Tentu kita berharap, seluruh anak bangsa berharap, bahwa proses kontestasi politik 2019 ini harus diwarnai dengan cara-cara yang baik pula agar demokrasi kita memiliki nilai yang baik," ujar Sekjen Federasi Indonesia Bersatu Muhammad Zakir Rasyidin saat ditemui di Kantor Bawaslu RI, Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat, Selasa (14/8/2018).
Kata Zakir, barang bukti yang dibawanya adalah pernyataan Andi Arief di akun Twitternya dan tulisan beberapa media yang memberitakan soal tudingan tersebut.
"Terkait benar atau tidak, itu tugas bawaslu. Seperti apa model transaksi politik atau politik mahar itu, nanti Andi Arief yang menjelaskan," ucap dia.
Zakir juga akan melaporkan kasus ini ke Komisi Pemberantasan Korupsi. Laporan tudingan mahar itu saat ini sedang mereka siapkan berkasnya sebelum menyerahkan kepada lembaga antirasuah tersebut.
Baca Juga : Mari Kita Cek Seberapa Tajir Sandiaga Uno
"Perihal kita laporkan ke KPK ini sedang kita susun semuanya bukti dan berkasnya. Bagaimana pun juga harus mengikuti aturan yang berlaku jadi kita tunggu sampai November, baru kita laporkan kepada KPK, karena itu urutan-urutan yang memang harus kita lalui," sebutnya.
Selain Federasi Indonesia Bersatu, Presidium Rumah Relawan Nusantara The President Center Jokowi-Ma'ruf Amin juga melaporkan dugaan yang sama ke Bawaslu. Barang bukti yang mereka bawa juga sama persis dengan Federasi Indonesia Bersatu.