Setelah Jadi Menteri PAN-RB, Kini Wakapolri Jadi Sipil

| 15 Aug 2018 13:06
Setelah Jadi Menteri PAN-RB, Kini Wakapolri Jadi Sipil
Pelantikan Syafruddin jadi Men PAN-RB (Foto: setkab.go.id)
Jakarta, era.id - Presiden Joko Widodo melantik Komisaris Jenderal Polisi Syafruddin menjadi Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi menggantikan Asman Abnur di Istana Negara, Jakarta, Rabu (15/8/2018).

Dilansir dari Antara, Pelantikan tersebut berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres) No. 142 P Tahun 2018 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Menpan-RB dalam Sisa Masa Jabatan Periode 2014 s.d. 2019 tertanggal 14 Agustus 2018.

Usai dilantik, Syafruddin menegaskan, dirinya tidak lagi sebagai anggota Polri aktif setelah Presiden melantiknya sebagai menteri. 

"Saya sudah menyerahkan tugas dan tanggung jawab sebagai anggota Polri kepada Kapolri, saya sudah dilantik menjadi sipil," kata Syafruddin. 

Ia pun mempersilakan Kapolri Jenderal Pol. Tito Karnavian untuk memilih penggantinya.

"(Wakapolri baru) terserah Kapolri, jabatan saya sudah saya serahkan kepada Kapolri. Saya sudah tidak terlibat, itu sudah kewenangan Kapolri, kalau saya Wakapolri saya terlibat," ungkap Syafruddin.

Menurut Syafruddin, pemilihan Wakapolri berdasarkan Dewan Kepangkatan dan Jabatan Tinggi (Wanjakti) yang saat ini dipegang langsung oleh Kapolri.

"Pak Kapolri belum Wanjakti, kalau sudah selesai Wanjakti baru tanya Pak Kapolri saja. Saya tidak punya kewenangan lagi bicara tentang Wanjakti, tadinya saya Ketua Wanjakti, sekarang karena tugas Wakapolri sudah diserahkan kepada Kapolri sehingga tugas Wanjakti diambil alih Kapolri," tambah Syafruddin.

Nama yang mencuat sebagai penggantinya adalah Irjen Idham Azis yang saat ini menjadi Kapolda Metro Jaya. Syafruddin enggan menanggapi kabar tersebut dan memilih menyerahkannya kepada Wanjakti.

"Banyak bintang dua bagus, bintang tiga juga, terserah Wanjakti nanti," ucapnya.

Syafruddin adalah lulusan Akabri tahun 1985 pernah menjabat sebagai Ajudan Wakil Presiden Jusuf Kalla pada tahun 2004 saat masa pemerintahan Susilo Bambang Yudhyono/Jusuf Kalla

Pada tahun 2009, ia menjabat sebagai Wakil Kapolda Sumatera Utara, pada tahun 2010 menjadi Kapolda Kalimantan Selatan, selanjutnya menjadi Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadivpropam Polri) pada tahun 2012, menjabat Kepala Lembaga Pendidikan dan Pelatihan Polri (Kalemdikpol) pada tahun 2015 hingga diangkat sebagai Wakapolri pada tahun 2016.

Tags : reshuffle
Rekomendasi