Sepanjang 2017 hingga September, lima kepala daerah terjaring operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Menurut Donald, revolusi mental belum berhasil karena seruan melawan korupsi ternyata tidak diikuti pimpinan di daerah.
Dugaan penyebabnya ada dua, kampanye revolusi mental yang tidak berjalan, atau mental pejabat di daerah sudah sangat korup.
"Ini jadi bukti revolusi mental belum berjalan baik," kata Donald, kepada era.id, Sabtu (9/12/2017).
Donald mendorong semua pihak menyadari perlawanan pada korupsi merupakan tugas bersama. Pencegahan korupsi, kata Donald, dapat dimulai masyarakat dengan tidak memberi tip pada aparatur pemerintahan saat mengurus administrasi di tingkat terbawah.
Memberi tip saat mengurus administrasi itu, kata Donal, merupakan bentuk korupsi kecil yang berlangsung terus hingga menjadi kebiasaan dan dianggap wajar.
"Kebiasaan memberi tip, akhirnya jadi budaya. Stop korupsi dari yang terkecil," ujarnya.
Lalu siapa saja kepala daerah yang terjaring OTT KPK?
Pertama, Gubernur Bengkulu Ridwan Mukti. Dia terjaring OTT KPK pada Rabu (21/6), karena diduga menerima suap terkait proyek peningkatan jalan TES-Muara Anam dan proyek peningkatan jalan Curug Air Dingin Kabupaten Rejang Lebong. Sehari setelah OTT, Ridwan ditetapkan menjadi tersangka.
Kedua, Bupati Pamekasan Achmad Syafii yang ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap untuk menghentikan penanganan kasus korupsi penyelewengan dana desa, pada (2/8/2017).
Ketiga, Wali Kota Tegal Siti Masitha Soeparno. Dia ditangkap di Rumah Dinas Wali Kota di Kompleks Balai Kota, Jalan Ki Gede Sebayu, Kota Tegal, Selasa (29/8/2017).
Siti Maasitha Soeparno menjadi tersangka kasus dugaan suap pengelolaan dana jasa pelayanan RSUD Kardinah Kota Tegal Tahun 2017 dan pengadaan barang dan jasa di lingkungan Kota Tegal tahun 2017.
Keempat, Bupati Batubara OK Arya Zulkarnaen yang terjaring OTT KPK, Rabu (13/9/2017). Sehari kemudian, OK Arya ditetapkan menjadi tersangka kasus suap pengerjaan pembangunan infrastruktur di Kabupaten Batubara tahun 2017.
Kelima, Wali Kota Batu Eddy Rumpoko yang terjaring OTT terkait kasus dugaan suap proyek belanja modal dan mesin pengadaan meubelair di Pemkot Batu tahun anggaran 2017 senilai Rp 5,26 miliar, yang dimenangkan PT Dailbana Prima. Eddy kemudian ditetapkan menjadi tersangka pada Minggu (18/9).