ERA.id - Pejabat Humas Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), Djuyamto mengatakan PN Jaksel masih menelusuri betul tidaknya Hakim Wahyu Iman Santoso curhat mengenai vonis eks Kadiv Propam Polri, Ferdy Sambo.
Dia mengatakan video itu belum tentu benar dan diduga framing. Sebab, video viral yang beredar itu hanya berupa potongan dan narasi.
"Ya tentu kalau di sana kan ada framing itu. Ada framing, ada narasi, bahwa ada membocorkan. Itu tidak benar, masih pemeriksaan kok. Apa yang, putusan belum, tuntutan juga belum, apanya yang mau dibocorkan. Jadi di sana pernyataan beliau di dalam potongan ya, saya bilang potongan, apakah itu diedit atau tidak kan jelas itu," kata Djuyamto di PN Jaksel, Jumat (6/1/2023).
Djuyamto menambahkan pria di dalam video itu belum tentu Hakim Wahyu. Sebab, menurutnya, wajah pria yang di dalam rekaman itu tak terlihat sepenuhnya.
Dia membenarkan ada batasan-batasan hakim dalam membicarakan sebuah perkara ke pihak lain atau publik. Batasan itu tertuang di dalam kode etik hakim dan Pedoman Perilaku Hakim (PPH).
Namun, masih terlalu dini untuk membicarakan pelanggaran. Sebab, dia kembali menegaskan penelusuran masih dilakukan dan pria di video itu belum tentu Wahyu Iman Santoso.
"Jangan buru-buru bahwa itu pelanggaran. Kan kita belum tahu, itu kan potongan-potongan yang belum bisa kita pastikan apakah itu betul-betul pernyataannya atau tidak, atau dipotong," ucap Djuyamto.
Diketahui, dalam video diunggah oleh akun TikTok @pencerahkasus, terlihat ada seorang pria diduga Hakim Wahyu memakai baju batik lengan panjang bewarna hitam, celana abu-abu, dan sepatu hitam sedang duduk di sofa. Pria ini terlihat sedang berbicara dengan seseorang melalui telepon.
Disebut-sebut, pria ini sedang berbicara dengan Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto.
Setelah menelepon, pria ini berbicara mengenai terdakwa Ferdy Sambo dengan seorang wanita yang ada di depannya. Namun, tak diketahui sosok wanita tersebut.
"Bukan, masalahnya dia nggak masuk akal banget dia nembak pakai pistol Yosua. Tapi nggak apa-apa, sah-sah saja. Saya nggak akan pressure dia harus ngaku, saya nggak butuh pengakuan," kata pria yang diduga Hakim Wahyu, dikutip dari video akun TikTok @pencerahkasus, Rabu (4/1).
Pria yang diduga Hakim Wahyu menambahkan majelis hakim yang menangani perkara tersebut tidak membutuhkan pengakuan dari mantan Kadiv Propam Polri ini.
"Saya nggak butuh pengakuan. Kita bisa menilai sendiri. Silakan saja saya bilang mau buat kayak gitu. Kemarin tuh sebenernya mulut saya sudah gatel, tapi saya diemin aja," ucap pria diduga Hakim Wahyu disambut tertawa wanita tersebut.