Besok KPK Bakal Lakukan Penahanan Terhadap Lukas Enembe

| 10 Jan 2023 22:50
Besok KPK Bakal Lakukan Penahanan Terhadap Lukas Enembe
Dokumentasi - Gubernur Papua Lukas Enembe. (Foto: Antara)

ERA.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan melakukan penahanan terhadap Gubernur Papua Lukas Enembe yang juga tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi pada Rabu (11/1) besok.

"Kami agendakan besok," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (10/1/2023).

Rencananya, pimpinan KPK termasuk deputi penindakan akan menyampaikan perkembangan atas kasus hukum yang menimpa Lukas pada besok siang.

"Besok pimpinan hadir, termasuk deputi penindakan, tentunya untuk menjelaskan pada masyarakat terkait dengan perkembangan dari penanganan perkara dimaksud," kata Ali.

Pemeriksaan terhadap Lukas juga tidak akan dilakukan malam ini. Ali mengatakan, saat ini Lukas akan menjalani pemeriksaan kesehatan terlebih dahulu di Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD) Gatot Soebroto.

Lukas langsung dibawa ke RSPAD setelah menempuh perjalan dari Jayapura ke Jakarta via Manado. Berdasarkan informasi pihak KPK, dia tiba di Bandara Soekarno-Hatta sekitar pukul 20:45 WIB.

"Yang jelas (pemeriksaan terhadap Lukas) bukan malam ini. Jadi diagendakan besok," katanya.

"Mudah-mudahan besok siang kami bisa melakukan konferensi pers," imbuhnya.

Sebelumnya, KPK mengungkap Lukas ditangkap di sebuah rumah makan. Saat itu, dia bersama pihak lain yang tak disebut namanya.

Untuk diketahui, Lukas Enembe sudah diumumkan sebagai tersangka oleh KPK secara resmi pada Kamis, 5 Januari. Pengumuman disampaikan bersamaan penetapan dan penahanan Direktur PT Tabi Bangun Papua Rijantono Lakka.

Dalam kasus ini, Rijantono diduga bisa mendapatkan proyek karena kongkalikong dengan beberapa pejabat dan Lukas Enembe sebelum lelang proyek dimulai. Komunikasi diyakini dibarengi pemberian suap.

Kesepakatan dalam kongkalikong Rijantono, Lukas dan pejabat di Papua lainnya yakni pemberian fee 14 persen dari nilai kontrak. Fee harus bersih dari pengurangan pajak.

Setidaknya, ada tiga proyek yang didapatkan Rijantono atas pemufakatan jahat itu. Pertama yakni peningkatan Jalan Entrop-Hamadi dengan nilai proyek Rp14,8 miliar.

Lalu, rehabilitasi sarana dan prasarana penunjang PAUD Integrasi dengan nilai proyek Rp13,3 miliar. Terakhir, proyek penataan lingkungan venue menembang outdoor AURI dengan nilai proyek Rp12,9 miliar.

Setelah proyek itu benar dimenangkan, Rijantono menyerahkan uang sebesar Rp1 miliar kepada Lukas. Selain itu, Lukas juga diduga menerima gratifikasi hingga miliaran rupiah. Hanya saja, Lukas ditahan karena dia mengaku sakit. Bahkan, Firli Bahuri bersama tim independen pernah menyambanginya di Jayapura, Papua.

Rekomendasi