Polemik Tagar #2019GantiPresiden Bisa Buat Perang?

| 28 Aug 2018 19:20
 Polemik Tagar #2019GantiPresiden Bisa Buat Perang?
Ilustrasi (Pixabay)
Jakarta, era.id - Gerakan tanda pagar #2019GantiPresiden muncul ke publik dan menimbulkan polemik karena dianggap sebagai kampanye Pemilu Presiden 2019. Padahal, KPU belum menentukan waktu kampanye untuk dua pasangan yang bertarung, Joko Widodo-Ma'ruf Amin dan Prabowo Subianto-Sandiaga Uno. 

Gerakan #2019GantiPresiden ini merujuk kepada pendukung Prabowo-Sandiaga. Karena kubu tersebut menolak dipimpin lagi oleh Jokowi yang pada pilpres kali ini menjadi calon petahana.

Wakil Ketua Tim Pemenangan Joko Widodo-Ma'ruf Amin, Abdul Kadir Karding mengatakan, tagar semacam ini pernah terjadi di Suriah. Munculnya tagar ini, kata dia, menjadi pemecah negara dan menimbulkan perang di sana.

"Kenapa Suriah kacau, karena pakai hastag itu ganti presiden dan ganti presiden itu maknanya macam-macam. Jadi saya kira memang bagus sudah, kalau paslon disebelah mengganti hastag itu," kata Karding kepada wartawan di Posko Cemara, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (28/8/2018).

"Itu terjadi di Suriah tahun 2011 dan kenapa Suriah kacau karena salah satu faktornya karena hastag ini dikapitalisasi. Kemudian, kelompok yang ingin mendirikan khilafah mengkapitalisasi itu sehingga terjadi seperti Suriah hari ini," imbuhnya.

Karena itu pula, Politikus PKB ini bilang, kubu Jokowi-Ma'ruf Amin tidak akan ikut-ikutan membuat gerakan tagar lain sebagai tandingannya. Sebab, katanya, pendukung Jokowi-Ma'ruf ingin kampanye berjalan dengan pola yang lebih strategis dan mendidik.

"Kita punya cara sendiri memenangkan pak Jokowi, saya rasa tidak perlu bereaksi terhadap paslon lain yang kita lakukan mana yang strategis, mana yang mendidik, dan mana yang berkeadaban," tutupnya.

Baca Juga : KPU: Tagar Ganti Presiden dan Jokowi Dua Periode Bukan Kampanye

Di tempat terpisah, kubu pendukung Prabowo-Sandiaga, Herman Khaeron menyarankan polemik boleh atau tidaknya gerakan #2019GantiPresiden diserahkan kapada KPU dan Bawaslu sebagai penyelenggara pemilu. Sehingga, tidak ada multitafsir dari banyak kalangan. 

KPU pun menilai gerakan tagar #2019GantiPresiden bukan merupakan bentuk kampanye, melainkan ungkapan penyampaian kebebasan berpendapat atau rapat umum. Selain gerakan itu, tagar #JokowiDuaPeriode juga dianggap Bawaslu sebagai kebebasan berpendapat.

"Yang bisa kita jadikan rujukan adalah pernyataan komisioner KPU dan Bawaslu. Sejauh mana menjustifikasi 2019 ganti presiden itu tidak melanggar aturan KPU maupun Bawaslu," katanya, di Gedung DPR, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (28/8/2018).

Di sisi lain, Wakil Ketua Komisi II DPR itu akan meminta pandangan KPU maupun Bawaslu terkait perlu-tidaknya aturan khusus mengenai tagar seperti ini.

"Kami akan tanyakan, justru atas berbagai statement yang dikeluarkan KPU dan Bawaslu. Kami nanti akan bertanya bagaimana pandangan resmi yang dikeluarkan penyelenggara pemilu dan badan pengawas pemilu terkait gerakan 2019 ganti presiden," kata politikus Partai Demokrat ini.

Rekomendasi