Terungkap! Pelaku Penempel QRIS Palsu Mantan Pegawai Bank BUMN, Sudah Beraksi di 38 Tempat

| 11 Apr 2023 16:17
Terungkap! Pelaku Penempel QRIS Palsu Mantan Pegawai Bank BUMN, Sudah Beraksi di 38 Tempat
Pelaku penipuan QRIS kotak amal, Mohd Iman Mahlil Lubis (MIML). (Sachril/ERA.id)

ERA.id - Dirreskrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Auliansyah Lubis mengungkapkan pelaku penipuan modus mengganti QRIS dengan miliknya, Mohd Iman Mahlil Lubis (MIML) ternyata sudah beraksi di 38 tempat.

"Dan ini baru 38 (tempat dilakukan penempelan QRIS palsu) yang kami temukan dan mungkin bisa jadi lebih banyak," kata Auliansyah saat konferensi pers di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (11/4/2023).

Hasil pemeriksaan sementara, pelaku mulai beraksi dari Sabtu (1/4) lalu. Kode batang itu dibuat Iman pada Kamis (23/3) silam.

"Terkait dengan latar belakang yang bersangkutan, pernah bekerja di salah satu bank, salah satu bank BUMN," ungkapnya.

Iman ditetapkan menjadi dari kasus ini dan dijerat Pasal 28 ayat 1 juncto Pasal 45a ayat 1 dan/atau Pasal 35 juncto 51 ayat 1 UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang perubahan atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE dan/atau Pasal 80 dan/atau Pasal 83 UU Nomor 3 Tahun 2011 tentang Transfer Dana dan/atau Pasal 378 KUHP.

"Jadi di antaranya dari pasal-pasal yang kita terapkan yang bersangkutan itu semua ada ancaman hukuman kurungan di atas 5 tahun semuanya, kemudian juga ada sanksi denda," jelas Auliansyah.

Rekomendasi