Wakil Polisi Diraja Malaysia, Inspektur Jenderal Polisi Noor Rashid Ibrahim memaparkan, 21 tuduhan pencucian yang didakwakan kepada Najib adalah sembilan tuduhan penerimaan hasil ilegal, lima dakwaan menggunakan hasil ilegal serta tujuh dakwaan mentransfer hasil ilegal kepada pihak lain.
Najib kini ditahan di Kantor Pusat Unit Pencegahan "Money Laundring" (AMLA) --setelah mendapat persetujuan dari kantor Kejaksaan Agung Malaysia-- dan siap dihadapkan dengan Mahkamah Sesyen untuk proses penuntutan oleh Wakil Jaksa Penuntut Umum, sesuai Pasal 4 (1 Undang-Undang (UU) Pencucian Uang Pencegahan Pembiayaan Terorisme dan Hasil Aktivitas Ilegal (AMLAFTA) tahun 2001.
Penahanan Najib di AMLA ini adalah penahanan yang kedua bagi pria 65 tahun ini. Mengutip dari laporan media Malaysia The Star, Rabu (19/9) Najib ditangkap sekitar pukul 16.13 waktu setempat. Sebelum penangkapan itu, Najib juga sempat ditangkap Komisi Antikorupsi Malaysia (MACC) pada 3 Juli di kediaman pribadinya. Dalam penangkapan itu Najib didakwa dengan tiga pelanggaran pasal kepercayaan dan dugaan gratifikasi.
Nah, kalau kamu belum tahu, satuan tugas khusus (satgas) yang menyelidiki skandal mega korupsi 1MDB telah membekukan 408 rekening bank milik puluhan individu dan perusahaan. Rekening yang dibekukan diduga terkait penyelidikan barang sitaan 1,1 miliar ringgit (Rp 3,8 triliun) dalam skandal 1MDB.
Satgas 1MDB menyebut ratusan rekening bank yang dibekukan itu merupakan milik 81 individu dan 55 perusahaan. Rekening-rekening itu diduga telah menerima dana 1MDB yang diselewengkan. Kepolisian Malaysia juga telah menyita barang-barang dan uang tunai dari sejumlah properti terkait Najib, dengan nilai totalnya mencapai 1,1 miliar ringgit. Barang sitaan itu berbentuk perhiasan, tas tangan, jam tangan dan berbagai barang mewah lainnya.