Deklarasi dipandu oleh Ketua Umum Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Arief Budiman dan diikuti oleh selutuh peserta pemilu secara bersamaan.
Berikut isi deklarasi tersebut.
Kami, Peserta Pemilu Tahun 2019 beserta Tim Kampanye dan para
pendukung, berjanji:
1. Mewujudkan Pemilu yang Langsung, umum, bebas, rahasia, jujur dan adil.
2. Melaksanakan Kampanye Pemilu yang aman, tertib, damai, berintegritas, tanpa hoaks,
politisasi SARA dan politik uang.
3. Melaksanakan kampanye berdasarkan peraturan perundangan-undangan yang berlaku.
Prasasti kampanye damai (Diah/era.id)
Setelah itu, seluruh peserta Pemilu 2019 melepaskan burung merpati sebagai simbol kampanye damai. Kemudian, kedua pasangan capres-cawapres menandatangani prasasti kampanye damai yang telah disediakan oleh KPU.
Sebelumnya, acara deklarasi dimulai dengan pembukaan oleh Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Arief Budiman dengan pelepasan balon dan pengibaran bendera sebagai penanda mulainya acara.
Acra dilanjutkan dengan karnaval jalan kaki dari pintu silang Monas Barat Daya, sepanjang Jalan Medan Merdrka Barat, sampai masuk lagi ke dalam area monas melewati pintu Silang Monas Barat Laut.
Baca Juga : Seluruh Peserta Pemilu Deklarasikan Kampanye Damai
Deklarasi kampanye damai (Diah/era.id)